HukumNasionalNews

Dari Deposito Surga ke Drama Bandara: Rp 28 Miliar Milik Jemaat ‘Mengudara’, Berakhir di Meja Penyidik

bhegins
×

Dari Deposito Surga ke Drama Bandara: Rp 28 Miliar Milik Jemaat ‘Mengudara’, Berakhir di Meja Penyidik

Sebarkan artikel ini
Tumpukan uang di meja gereja
Gambar Ilustrasi AI

Jika ditarik ke belakang, kasus ini bermula sejak 2019. Saat itu, Andi menawarkan produk bernama “BNI Deposito Investment” kepada jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara.

Nama produknya terdengar resmi, namun sayangnya hanya terdengar tidak nyata.

tempat.co

Dengan iming-iming bunga 8 persen per tahun, jauh di atas rata-rata bunga deposito bank yang sekitar 3,7 persen, banyak jemaat tergoda. Dalam praktiknya, penyidik menemukan dugaan pemalsuan dokumen, mulai dari bilyet deposito hingga tanda tangan nasabah.

Dana yang terkumpul diduga tidak pernah “berinvestasi” ke mana-mana, kecuali ke rekening pribadi tersangka, istrinya, serta perusahaan miliknya.

Singkatnya, investasi ini lebih mirip sulap: uang masuk, hilang tanpa jejak, setidaknya sampai penyidik turun tangan.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Muhammad Camel ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026. Namun, hanya dua hari berselang, tersangka sudah lebih dulu “take off” ke luar negeri.

“Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah kabur,” kata Rahmat.

Langkah cepat ini sempat membuat kasus seperti kehilangan arah. Namun, komunikasi antara penyidik, keluarga, dan penasihat hukum akhirnya membuahkan hasil dimana tersangka memilih pulang meski bukan untuk bebas, melainkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini bukan sekadar perkara hukum, tetapi juga menyisakan luka sosial. Dana yang digelapkan bukan milik korporasi besar, melainkan milik jemaat sebuah komunitas yang dibangun atas dasar kepercayaan.

Kini, penyidik masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sebab dalam kasus seperti ini, uang jarang berjalan sendirian.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow