Hukum

Polda Metro Jaya: Belum Ada Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

rakyatdemokrasi
×

Polda Metro Jaya: Belum Ada Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya, Belum Ada Keterlibatan Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus locusonline featured image Apr 2026

[Locusonline.co] Jakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Polisi Militer (Puspom) TNI.

tempat.co

“Sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari (warga) sipil,” kata Iman saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Penegakan Hukum Berbasis Fakta

Iman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu berkomitmen untuk memproses penegakan hukum demi meminta pertanggungjawaban secara transparan dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demikian,” ujarnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap penegakan hukum yang dilakukan akan selalu berbasis fakta hukum yang diperoleh dari proses penyidikan. Artinya, langkah yang diambil tidak dapat dilepaskan dari bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

Kasus Dilimpahkan ke Puspom TNI

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah melimpahkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI setelah ditemukan indikasi keterlibatan oknum anggota TNI. Empat terduga pelaku dari Detasemen Markas BAIS TNI dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan di lingkungan militer.

Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Puspom TNI, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan peradilan militer. Namun, publik masih menanti transparansi proses peradilan tersebut mengingat korban adalah warga sipil.

Doa untuk Kesembuhan Andrie Yunus

Di tengah proses hukum yang berjalan, Iman mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendoakan kesembuhan Andrie Yunus, agar dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas masukan dan koreksi yang diberikan kepada kepolisian.

“Seluruh masukan dan koreksi yang akan menjadi pedoman dan obat bagi kami untuk kami berbuat lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat, bangsa, negara,” kata Iman.

Kronologi Singkat Kasus

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, setelah selesai merekam podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.

  • 14 Maret 2026: Polda Metro Jaya menetapkan kasus ini sebagai tindak pidana dan mulai menyelidiki.
  • Akhir Maret: Setelah ditemukan bukti keterlibatan personel TNI, kasus dilimpahkan ke Puspom TNI.
  • 31 Maret 2026: Polda Metro Jaya menyatakan belum ada keterlibatan sipil dalam kasus ini.

Komisi III DPR Soroti Kasus Ini

Rapat antara Polda Metro Jaya dan Komisi III DPR RI menjadi bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap penegakan hukum. Beberapa anggota dewan menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyelesaian kasus ini, mengingat dampaknya yang luas terhadap kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Komnas HAM sendiri telah menyatakan kasus ini memenuhi unsur pelanggaran HAM dan akan memanggil pihak TNI untuk dimintai keterangan guna merumuskan rekomendasi.

Pernyataan Polda Metro Jaya bahwa belum ada keterlibatan sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus mempertegas bahwa kasus ini murni melibatkan oknum aparat. Dengan dilimpahkannya perkara ke Puspom TNI, proses hukum kini memasuki babak baru di peradilan militer.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta korban mendapatkan keadilan yang layak. Doa dan dukungan terus mengalir untuk kesembuhan Andrie Yunus agar dapat kembali beraktivitas normal. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow