[Locusonline.co] Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar dugaan pembuatan dan peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu yang beroperasi di wilayah Bogor, Jawa Barat. Satu orang pelaku berinisial MP ditangkap di sebuah kamar hotel kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/3/2026).
Kasubdit II Ekonomi dan Bank (Ekbank) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, mengungkapkan bahwa dari pengungkapan kasus ini, petugas menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai total mencapai sekitar Rp620 juta.
“Dalam pengungkapan tersebut, menangkap satu orang pelaku berinisial MP di sebuah kamar hotel, kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (30/3),” kata Robby dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Barang Bukti: Printer hingga Alat Potong Kertas
Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi uang palsu. Peralatan yang disita menunjukkan bahwa pelaku menggunakan peralatan yang relatif sederhana namun cukup canggih untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Printer (diduga digunakan untuk mencetak uang palsu)
- Tinta berbagai warna
- Alat potong kertas untuk merapikan hasil cetakan
- Kertas A4 sebagai bahan baku
- Perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu
“Barang bukti tersebut antara lain printer, tinta, alat potong kertas, kertas A4, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu,” kata Robby.
Pengembangan Kasus: Jejaring dan Perencana Masih Diselidiki
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut. Petugas saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu ini.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut terkait perencana dan jejaring peredarannya,” ujar Robby.
Pihak kepolisian juga akan menelusuri apakah uang palsu yang diproduksi ini telah beredar di masyarakat dan berapa banyak yang sudah diluncurkan ke pasaran.
Imbauan Polda: Waspada dan Teliti Menerima Uang Tunai
Menyusul pengungkapan ini, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menerima uang tunai, terutama pecahan besar seperti Rp100 ribu. Warga diminta untuk lebih teliti dan tidak ragu melapor jika menemukan uang yang mencurigakan.
“Warga diminta lebih teliti dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 apabila menemukan uang yang dicurigai palsu,” kata Robby.
Cara Mudah Membedakan Uang Asli dan Palsu dengan 3D
Bank Indonesia telah menyediakan panduan sederhana untuk mengenali keaslian uang rupiah melalui metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Berikut cara menerapkannya:
1. Dilihat (Visual)
- Warna uang terlihat terang dan jelas
- Ada benang pengaman yang ditanam atau dianyam pada kertas uang, tampak sebagai garis melintang
- Pada pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, benang pengaman dapat berubah warna jika dilihat dari sudut pandang berbeda
2. Diraba (Tactile)
- Angka nominal, huruf terbilang, gambar utama, dan lambang negara Burung Garuda akan terasa kasar bila diraba
- Terdapat kode tuna netra (Blind Code) berupa kode tertentu untuk mengenal jenis pecahan bagi tuna netra, yang terasa kasar bila diraba
3. Diterawang (See-through)
- Terdapat tanda air (watermark) berupa gambar tertentu (umumnya gambar pahlawan) yang akan terlihat bila diterawangkan ke arah cahaya
- Terdapat gambar saling isi (rectoverso) berupa logo BI yang akan terlihat utuh apabila diterawangkan ke arah cahaya
Tabel Panduan 3D Uang Rupiah
| Metode | Ciri Uang Asli |
|---|---|
| Dilihat | Warna terang dan jelas, benang pengaman berubah warna (Rp100.000 & Rp50.000) |
| Diraba | Gambar utama, angka nominal, dan Garuda terasa kasar; ada kode tuna netra |
| Diterawang | Tanda air (watermark) dan logo BI (rectoverso) terlihat utuh |
Pengungkapan pabrik uang palsu di Bogor dengan nilai fantastis Rp620 juta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran uang palsu. Dengan metode 3D yang sederhana namun efektif, setiap orang dapat membantu melindungi diri dari kerugian akibat uang palsu.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan sekitar. (**)














