[Locusonline.co] BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan skema Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan pengawasan ketat. Uniknya, di tengah kebijakan tersebut, jajaran pimpinan justru menghadirkan langkah teladan dengan berangkat ke kantor menggunakan sepeda setiap hari Jumat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk teladan dari pimpinan di tengah penerapan WFH.
“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda, ” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).
Pimpinan Tetap Hadir, WFH Tak Berlaku untuk Pejabat
Farhan menegaskan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pimpinan. Para pejabat tetap diwajibkan hadir langsung ke kantor untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Pimpinan harus tetap datang ke kantor, karena WFH tidak berlaku untuk pimpinan, ” tegasnya.
Sistem Digital Awasi ASN: Gercep Mobile dan Pemantauan Sepanjang Hari
Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, memastikan pelaksanaan WFH akan diawasi secara ketat melalui sistem digital yang tengah disiapkan.
“Kita akan membuat sistem pengawasan dan pengendalian agar pelaksanaan WFH berjalan sesuai harapan,” ujar Evi.
Pemkot Bandung telah mengandalkan aplikasi presensi “Gercep Mobile” yang kini wajib digunakan seluruh ASN. Sistem ini mampu mendeteksi lokasi secara akurat dan mencegah manipulasi kehadiran.
“Absensi sekarang sudah pakai Gercep Mobile, jadi tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelasnya.
Pengawasan tidak hanya dilakukan melalui absensi, tetapi juga melalui pemantauan aktivitas kerja sepanjang hari.
“Pengawasan dilakukan pagi, siang, dan sore, jadi aktivitas ASN tetap terpantau,” katanya.
Respons ASN Diperketat: Telepon 5 Menit, WA 3 Menit
Standar respons ASN juga diperketat. Mengacu pada pedoman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), ASN wajib merespons panggilan dan pesan dalam waktu singkat.
“Kalau ditelepon maksimal 5 menit harus diangkat, dan WhatsApp 3 menit harus dibalas, ” pinta Evi.
Bagi ASN yang melanggar ketentuan, Pemkot Bandung telah menyiapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Sanksinya ada dan sedang disusun lebih lanjut,” tuturnya.
Kebijakan WFH di Bandung tidak hanya mengedepankan fleksibilitas kerja, tetapi juga pengawasan ketat melalui teknologi dan aturan respons yang jelas. Di sisi lain, langkah simbolis pimpinan yang bersepeda ke kantor setiap Jumat menjadi teladan bagi ASN lainnya. Dengan kombinasi ini, Pemkot Bandung berupaya menjaga produktivitas dan integritas birokrasi di tengah penerapan pola kerja baru. (**)














