Merespons situasi tersebut, Komisi III DPR berencana memanggil pihak terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Karo dan Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi.
Habiburokhman juga menyatakan kekecewaannya terhadap sikap jajaran kejaksaan daerah yang dinilai tidak sejalan dengan pimpinan di tingkat pusat.
“Pimpinan Kejaksaan selama ini responsif terhadap masukan DPR, tapi di lapangan justru berbeda 180 derajat,” katanya.
Kasus Amsal Sitepu yang bermula dari dugaan mark up proyek video profil desa kini berkembang menjadi lebih dari sekadar perkara hukum. Ia berubah menjadi cermin tarik-menarik kewenangan, persepsi, dan mungkin juga ego antar lembaga.
Di tengah upaya publik memahami keadilan, yang tersaji justru babak tambahan, siapa yang benar, siapa yang berwenang, dan siapa yang memainkan panggung di balik layar.
Jika hukum adalah panggung, maka kasus ini menunjukkan bahwa drama tidak selalu berhenti saat palu hakim diketuk.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”











