Kamis, 4 Juni 2026

Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim usai Diamankan Tim Internal, Diduga Terima Rp3,5 Miliar!

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 2 April 2026 | 17:35 WIB


[Locusonline.co] JakartaKejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah yang bersangkutan diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO). Pencopotan dilakukan untuk mempermudah proses klarifikasi atas dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara .





"Untuk di Jawa Timur, yang terbaru ada Aspidum dengan beberapa kasinya. Kami sudah amankan dan jabatannya langsung dicopot agar kami bisa melakukan klarifikasi secara leluasa," kata Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani di Surabaya, Kamis (2/4/2026) .





Kronologi Pengamanan





Joko Budi Darmawan diamankan Tim Pam SDO Kejagung dan langsung diterbangkan ke Jakarta sebelum Hari Raya Idul Fitri, tepatnya pada Rabu, 18 Maret 2026 . Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pengamanan dilakukan terkait dugaan pengamanan penanganan perkara pidana umum, dengan nilai dugaan penerimaan mencapai Rp3,5 miliar .





Sebelum dilimpahkan ke Kejagung, internal Kejati Jatim telah melakukan pemeriksaan secara berjenjang. Kajati bersama Wakajati telah melaksanakan pemeriksaan internal terhadap pihak-pihak terkait sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel .





Tidak hanya Aspidum, sejumlah kepala seksi (Kasi) juga turut diperiksa dalam perkara tersebut .





Dasar Tindakan: Laporan Masyarakat





Reda menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara. Bidang intelijen memiliki direktorat khusus yang bertugas memantau perilaku jaksa dalam menangani perkara melalui metode kerja tertutup .





"Langkah pertama adalah mengamankan SDM-nya. Kami klarifikasi secara senyap, mencari bukti misalnya melalui CCTV atau pendekatan lainnya. Ini seperti mengambil jarum di dalam jerami, tetapi jika laporan kuat dan didukung dua alat bukti sah, kami tidak akan ragu," ujar Reda .


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X