Dari pihak pusat, Encep Sudarwan menyambut positif langkah proaktif Pemkab Garut. Ia menegaskan bahwa DJKN siap mendukung pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) untuk berbagai program strategis.
“Kami mendukung penuh penyediaan lokasi untuk program-program seperti SPPG, Makan Bergizi Gratis, hingga KDMP di wilayah Garut,” ujarnya.
Namun, seperti lazimnya birokrasi yang taat prosedur, dukungan tersebut tetap dibingkai dengan satu catatan penting: semua harus sesuai regulasi. Karena dalam dunia aset negara, satu langkah salah bisa berubah dari proyek pembangunan menjadi objek pemeriksaan.
Langkah Pemkab Garut ini bisa dibaca sebagai upaya serius agar proyek nasional tidak lagi tersandung persoalan klasik. Sebab, di banyak tempat, proyek sering kali sudah diumumkan jauh hari, sementara lahannya masih “menyusul”.
Dengan kata lain, kunjungan ini adalah bentuk antisipasi agar pembangunan tidak hanya cepat di atas kertas, tetapi juga benar-benar berdiri di atas tanah yang sah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam hal pengelolaan aset negara menjadi kunci agar program strategis tidak berhenti sebagai janji pembangunan.
Jika lahan sudah siap dan koordinasi berjalan lancar, maka proyek-proyek tersebut berpeluang benar-benar hadir bukan sekadar menjadi daftar panjang dalam rencana kerja.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










