GarutNasionalPemerintah

GLMPK : Inspektorat Kabupaten Garut Setuju Kasus Korupsi Cukup Kembalikan Kerugian, Inspektorat Kabupaten Karo Lakukan Perhitungan Untuk Penjarakan Amsal Sitepu?

redaksilocus
×

GLMPK : Inspektorat Kabupaten Garut Setuju Kasus Korupsi Cukup Kembalikan Kerugian, Inspektorat Kabupaten Karo Lakukan Perhitungan Untuk Penjarakan Amsal Sitepu?

Sebarkan artikel ini
GLMPK Inspektorat Kabupaten Garut Setuju Kasus Korupsi Cukup Kembalikan Kerugian, Inspektorat Kabupaten Karo Lakukan Perhitungan Untuk Penjarakan Amsal Sitepu
Foto : ilustrasi GLMPK : Inspektorat Kabupaten Garut Setuju Kasus Korupsi Cukup Kembalikan Kerugian, Inspektorat Kabupaten Karo Lakukan Perhitungan Untuk Penjarakan Amsal Sitepu?

Dalam nota pembelaannya yang bertajuk “Brelah Aku Mulih” (Biarkan Aku Pulang), Amsal merasa dikorbankan oleh sistem birokrasi yang tidak memahami industri kreatif. Setidaknya terdapat lima poin kejanggalan yang disoroti, termasuk ketiadaan klarifikasi dari auditor dan penggunaan ahli IT untuk menilai produksi video yang secara teknis sangat berbeda.

Kelima kesalahan Inspektorat Kabupaten Karo dalam melakukan audit yaitu pertama Auditor dalam melakukan audit investitafif tidak pernah melakukan klarifikasi kepada Amsal C Sitepu dan Kepala Desa dalam menghitung kerugian keuangan negara lalu ketua tim audit Ika Sartika Br Sitepu, ST., M.Si yang juga ketua tim audit mengakui tidak objektif Ketika memberikan keterangan di BAP kepada penyidik Kejaksaan Negeri Karo, ketiga didalam LHP/LHA yang dibuat Inspektorat Kabupaten Karo menggunakan metode perhitungan real coast namun perincian dan lampiran perhitungannya tidak ada dibuat dalam LHP/LHA tersebut.

tempat.co

Lalu yang ke empat, ini yang paling patal karena Inspektorat justru meminta bantuan ahli lain dalam perhitungan kerugian negara, yaitu ahli IT dari Diskominfo Kabupaten Karo, kelima ahli IT dari Diskominfo Kabupaten Karo tidak pernah di BAP oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Karo ahli IT inilah yang menyimpulkan kalai jasa Cutting, editing, dubbing, ide, clipon adalah 0 rupiah.

GLMPK menilai, adanya orang-orang yang mengingikan penegakan hukum dan pemerintahan di Indonesia ini rusak, sehingga dijalankan dengan serampangan, karena dalam melakukan pemeriksaan seharusnya benar-benar dilakukan dengan I’tikad dan niat baik serta objektif. Bukan serampangan, tutupnya. (Asep/Red)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow