Kamis, 4 Juni 2026

Harga Minyakita Tetap, Kemendag Minta Pengusaha Tak Naikkan Harga Meski Biaya Kemasan Melonjak

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Senin, 6 April 2026 | 18:18 WIB


[Locusonline.co] Jakarta – Di tengah tekanan kenaikan biaya bahan baku plastik yang membayangi industri kemasan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pelaku usaha untuk tetap menahan harga komoditas minyak goreng, terutama Minyakita. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat pasca-Lebaran.





"Untuk Minyakita kami tetap mengharapkan support dan dukungan komitmen dari pelaku usaha untuk tetap harganya sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi), tidak ada perubahan, belum ada penyesuaian sama sekali," ujar Direktur Bina Usaha Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (6/4/2026) .





Pernyataan ini merespons kekhawatiran akan kenaikan harga minyak goreng setelah Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Lebaran. Menurut Nawandaru, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan dalam 10 hari terakhir, termasuk minyak goreng, yang dipicu oleh melonjaknya biaya bijih plastik sebagai bahan baku kemasan .





Stabilitas Harga Minyakita di Tengah Tekanan Biaya





Kenaikan harga bijih plastik berdampak signifikan terhadap komoditas yang dikemas, termasuk minyak goreng premium, curah, maupun Minyakita. Namun, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 2 April 2026, harga Minyakita justru tercatat turun tipis 0,25 persen dibanding pekan sebelumnya, menjadi Rp15.877 per liter .





Sementara itu, harga minyak goreng premium tercatat naik 0,05 persen menjadi Rp21.433 per liter, dan minyak goreng curah naik 0,22 persen menjadi Rp19.081 per liter .





Nawandaru mengungkapkan bahwa terdapat 19 provinsi yang berhasil menjual Minyakita sesuai dengan HET. Provinsi-provinsi tersebut hampir mencakup seluruh wilayah Sumatera, Kalimantan, Jawa, sebagian Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).





Tantangan Distribusi di Kawasan Timur Indonesia





Kementerian Perdagangan mengakui masih ada pekerjaan rumah di kawasan Indonesia timur. Harga Minyakita di Papua dan Maluku masih tercatat di atas HET akibat faktor distribusi yang rumit dan biaya logistik yang tinggi.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X