“Ini menunjukkan praktiknya masif, baik di Jawa maupun luar Jawa,” ujarnya.
Di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas energi, aparat juga mengingatkan bahwa distribusi BBM dan LPG bukan sekadar soal logistik, tapi juga soal keadilan sosial. Subsidi yang seharusnya menjadi bantalan ekonomi justru berisiko bocor ke tangan yang salah.
Polri pun berjanji memperketat pengawasan, membuka kanal pengaduan publik, serta yang tak kalah penting—menjamin tidak ada toleransi bagi aparat yang ikut “bermain” di dalamnya.
Karena dalam praktiknya, menjaga energi ternyata bukan hanya soal mengamankan jalur distribusi, tetapi juga mengamankan niat sesuatu yang sayangnya belum bisa diatur dalam undang-undang.
Di atas kertas, energi adalah kebutuhan dasar. Di lapangan, ia bisa berubah menjadi komoditas penuh drama: dari subsidi untuk rakyat, menjadi peluang usaha bagi yang cukup nekat.
Dan di tengah semua itu, negara berdiri di antara dua peran: menjaga agar energi tetap mengalir ke rakyat dan memastikan agar “akal-akalan” tidak ikut mengalir bersamanya.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










