Kasus dua oknum ini hanyalah potongan kecil dari persoalan besar. Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap 755 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sepanjang 2025 hingga April 2026, dengan 672 tersangka.
Kerugian negara? Tidak tanggung-tanggung, mencapai sekitar Rp1,26 triliun sebuah angka yang cukup untuk membiayai banyak hal, kecuali mungkin kesadaran kolektif untuk tidak menyalahgunakan subsidi.
Di satu sisi, negara berusaha menjaga subsidi agar tetap menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain, selalu ada tangan-tangan kreatif yang melihatnya sebagai peluang.
Kini, ketika oknum aparat pun ikut terseret, publik kembali dihadapkan pada pertanyaan lama: apakah penegakan hukum akan setegas pernyataannya, atau sekadar menjadi bagian dari rutinitas narasi?
Yang jelas, dalam drama panjang subsidi energi ini, pelakunya bisa berganti, tetapi ceritanya entah kenapa tetap sama.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”











