Kamis, 4 Juni 2026

Surabaya Tambah 3 PAUD Negeri Baru Tahun Ajaran 2026/2027, Target Nol Anak Tertinggal!

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 9 April 2026 | 16:16 WIB


[Locusonline.co] Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh warganya. Tahun ini, Pemkot akan menambah 3 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) negeri baru yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027.





Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemetaan aset milik pemkot secara matang. Tujuannya tunggal: memastikan tidak ada anak Surabaya yang tertinggal akses pendidikan dasar, sejalan dengan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.





"Sejalan dengan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, kami didukung Pemkot Surabaya bergerak cepat memperluas akses pendidikan berkualitas bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan melakukan pemetaan aset untuk difungsikan sebagai PAUD negeri," ujar Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani, Kamis (9/4/2026).





"Ini adalah komitmen kami untuk memastikan tidak ada anak Surabaya yang tertinggal. InsyaAllah operasional penambahan PAUD negeri akan dimulai pada tahun ajaran 2026/2027," imbuhnya.





Lokasi Tiga PAUD Negeri Baru





Pemkot Surabaya telah menyiapkan tiga lokasi strategis untuk PAUD negeri baru tersebut, masing-masing dengan layanan dan kapasitas berbeda:





LokasiLayananKapasitas
Pasar NambanganKelompok Bermain (KB)12 murid
SDN Sidotopo 4Satu atap: TK, KB, dan Taman Penitipan Anak (TPA)TK (15), KB (12), TPA (10)
Rumah Anak Prestasi (RAP) SonokwijenanTK15 murid




Dengan penambahan ini, jangkauan layanan PAUD di Kota Pahlawan semakin luas. Saat ini, jumlah peserta didik PAUD di Surabaya telah menembus 100 ribu anak.





"Secara administratif, jangkauan kami sudah sangat luas, namun kami menargetkan 0% anak usia PAUD yang tidak terlayani," jelas Rini.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X