[Locusonline.co] GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menerima kunjungan Tim Observasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (9/4/2026).
Kunjungan ini menjadi momen penting bagi Garut untuk menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyambut hangat kehadiran tim observasi yang didampingi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat.
Bupati Garut: Kehormatan dan Tantangan bagi Daerah Berpenduduk 2,8 Juta Jiwa
Bupati Garut menyampaikan bahwa terpilihnya Garut sebagai salah satu calon merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan besar bagi daerah dengan jumlah penduduk mencapai 2,8 juta jiwa.
“Sehingga bagi kami ini adalah semacam evaluasi. Bahwa meskipun kami merasa belum bagus, tapi kalau dipikir-pikir, usahanya sudah ada, Pak,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa transparansi dan tata kelola yang bersih menjadi kunci utama dalam mempercepat pembangunan. Pihaknya mengaku sangat serius dalam meminimalisasi potensi tindakan korupsi di lingkungan Pemkab Garut melalui berbagai indikator kinerja seperti MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) dan SAKIP.
“Paling tidak, apresiasi saya kepada teman-teman yang sudah menunjukkan usahanya. Saya sampaikan bahwa kita on the track, meskipun saya merasakan bahwa masih banyak yang harus kita perbaiki ke depan,” tambahnya.
| Indikator | Fungsi |
|---|---|
| MCSP | Monitoring, pengendalian, surveilans pencegahan korupsi |
| SAKIP | Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah |
| SPBE | Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik |
| WTP | Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK |
Kriteria Ketat: Skor MCP Minimal 75 hingga Bebas OTT
Ketua Tim Observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa proses observasi ini merupakan tahap awal untuk memastikan kesiapan daerah sebelum masuk ke tahap bimbingan teknis (Bimtek).
Andhika mengungkapkan bahwa Garut terpilih berdasarkan kriteria yang sangat ketat:
✅ Skor MCP (Monitoring Center for Prevention) minimal 75
✅ Skor SPI (Survey Penilaian Integritas) yang stabil
✅ Predikat SAKIP minimal B
✅ Indeks SPBE yang mencukupi
✅ Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK selama dua tahun berturut-turut
“Tapi nomor 8 inilah yang paling sulit kami dapatkan. Karena semua rata-rata ada. Tidak terdapat kepala daerah, kepala OPD yang dalam proses penyelidikan atau penyidikan tindak pidana korupsi atau tindak pidana lain. Nah kami juga melakukan verifikasi kepada aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, dan dari KPK sendiri. Dan alhamdulillah kami hadir di sini, berarti prosesnya masih aman-aman saja,” ungkapnya.
Pernyataan ini menjadi kabar baik bagi Garut, sekaligus bukti bahwa upaya pencegahan korupsi yang dilakukan selama ini mulai menunjukkan hasil.
Program Kolaborasi Lima Kementerian/Lembaga
Andhika menambahkan bahwa program ini merupakan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan lima kementerian/lembaga:Lembaga Peran KPK RI Koordinator dan verifikasi utama Kemenpan-RB Penilaian SAKIP dan reformasi birokrasi Kemendagri Evaluasi tata kelola pemerintahan daerah Kemenkeu Penilaian pengelolaan keuangan daerah Ombudsman RI Penilaian pelayanan publik
“Dari 2024 kami sudah melakukan observasi di 6 provinsi: Sumatera Barat, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Dari semua ini, akhirnya kami menentukan 2 kabupaten dan 2 kota untuk dilakukan bimbingan teknis dan ditetapkan setelah melalui tahap penilaian,” jelas Andhika.
Jika terpilih, Pemkab Garut akan didampingi secara intensif hingga mencapai nilai kelulusan minimal 90 untuk ditetapkan sebagai Kabupaten Antikorupsi.
Inspektur Jabar: Antikorupsi Bukan Sekadar Slogan
Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat, Eman Sulaeman, menegaskan bahwa predikat Antikorupsi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang harus tercermin dalam pelayanan publik.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat senantiasa mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut dalam menunjukkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Dukungan penuh dari provinsi menjadi modal penting bagi Garut untuk terus berbenah dan memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan KPK.
Harapan: Garut Menuju Predikat Kabupaten Antikorupsi
Observasi KPK ini menjadi momentum berharga bagi Garut untuk menunjukkan bahwa perubahan menuju birokrasi yang bersih bukanlah hal yang mustahil. Dengan komitmen yang kuat dari pimpinan daerah, dukungan seluruh OPD, serta partisipasi aktif masyarakat, Garut optimis dapat meraih predikat Kabupaten Antikorupsi 2026. (**)














