Dalam bahasa sederhana: checklist ada yang dicentang, tapi pekerjaan utama belum selesai.
Dengan waktu yang semakin sempit, posisi kedua platform kini berada di “zona penentuan”. Keputusan mereka dalam hitungan jam ke depan akan menentukan arah hubungan dengan regulator Indonesia.
Apakah akan mengikuti jejak platform lain yang memilih patuh, atau justru menambah daftar panjang perusahaan digital yang terkena sanksi?
“Kami mengimbau seluruh platform untuk segera menunjukkan kepatuhan dan rencana aksi,” tegas Meutya.
Kasus ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah mulai serius mengatur ruang digital, terutama terkait perlindungan anak. Di sisi lain, platform global dituntut untuk tidak hanya hadir sebagai bisnis, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial.
Jika tidak, maka regulasi bukan lagi sekadar dokumen melainkan alat kontrol yang benar-benar dijalankan.******

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










