Di tengah maraknya dugaan korupsi, masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru memberi label sebelum ada putusan hukum tetap.
Sementara itu, negara dituntut untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kepastian berusaha, agar “hantu hukum” tidak terus menghantui sektor yang justru menjadi tulang punggung ekonomi.
Pada akhirnya, pertanyaannya bukan lagi sekadar siapa yang bersalah, tetapi apakah sistem hukum mampu membedakan dengan jernih antara niat jahat dan risiko bisnis.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”











