HukumNasionalNews

Pasal Perzinaan KUHP Digugat di MK: Negara Jaga Moral Publik atau Legalkan “Laporan Keluarga”?

bhegins
×

Pasal Perzinaan KUHP Digugat di MK: Negara Jaga Moral Publik atau Legalkan “Laporan Keluarga”?

Sebarkan artikel ini
Gemini Generated Image qpanj3qpanj3qpan
Gambar Ilustrasi Generated AI

Apakah negara akan tetap menjadi penjaga moral dengan instrumen hukum, atau mulai menata ulang batas intervensinya?

Publik menunggu, sembari mencoba memahami: apakah hukum sedang melindungi keluarga, atau justru berpotensi memperumitnya.*****

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow