[Locusonline.co] BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan langkah tegas penertiban pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari program besar penataan dan beautifikasi 17 ruas jalan di Kota Bandung. Menurutnya, pemerintah kota sebenarnya telah memiliki anggaran dan sumber daya untuk memperbaiki jalan dan trotoar. Namun, upaya tersebut akan sia-sia jika tidak diiringi dengan penertiban aktivitas yang melanggar aturan di ruang publik.
“Kalau trotoar sudah diperbaiki tapi masih digunakan tidak sesuai peruntukannya, hasil kerja keras kita tidak akan terlihat, ” kata Farhan saat memimpin apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (13/4/2026).
Instruksi ke Diskop UKM, Camat, dan Lurah: Beri Peringatan Tegas
Farhan menginstruksikan kepada Diskop UKM bersama camat dan lurah untuk segera memberikan peringatan kepada para PKL yang masih menempatkan barang, gerobak, maupun membangun fasilitas semi permanen di atas trotoar. Para pelanggar diminta membongkar sendiri lapaknya sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut oleh aparat.
Langkah ini diambil setelah selama satu tahun terakhir upaya penataan dinilai belum mendapat respons optimal dari para pelaku usaha di lapangan. Farhan menilai, saat ini adalah waktu yang tepat untuk beralih dari pendekatan persuasif ke tindakan yang lebih tegas.
“Toleransi sudah cukup banyak diberikan. Sekarang saatnya kita mengambil kendali dan menegakkan aturan, ” tegasnya.
Penertiban Awal Sebelum Beautifikasi Fisik
Penertiban ini akan menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan perbaikan fisik oleh dinas teknis seperti Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).
Tanpa penertiban yang konsisten, perbaikan infrastruktur yang sudah dilakukan akan terus terganggu oleh aktivitas ilegal di ruang publik.
Farhan Sadar Akan Resistensi, tapi Tegaskan Keberanian
Farhan menyadari, langkah tegas ini berpotensi menimbulkan resistensi di lapangan. Namun, ia menegaskan bahwa keberanian dalam menegakkan aturan menjadi kunci keberhasilan penataan kota.
“Ini pilihan yang harus kita ambil. Kita ingin Bandung lebih tertib, lebih indah, dan nyaman untuk semua, ” tuturnya.
Trotoar untuk Pejalan Kaki, Bukan untuk PKL
Dengan program penataan 17 ruas jalan yang akan dimulai, Pemkot Bandung memastikan bahwa trotoar harus kembali berfungsi sesuai peruntukannya: untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat berdagang. Langkah tegas penertiban PKL menjadi prasyarat mutlak agar beautifikasi kota dapat dinikmati oleh seluruh warga. Wali Kota Farhan telah memberi tenggat dan peringatan. Kini, saatnya aturan ditegakkan. (**)














