Ekonomi

Kemensos & Agrinas Matangkan Skema Koperasi Merah Putih: Penerima PKH Jadi Prioritas Tenaga Kerja!

rakyatdemokrasi
×

Kemensos & Agrinas Matangkan Skema Koperasi Merah Putih: Penerima PKH Jadi Prioritas Tenaga Kerja!

Sebarkan artikel ini
Kemensos & Agrinas Matangkan Skema Koperasi Merah Putih, Penerima PKH Jadi Prioritas Tenaga Kerja! locusonline featured image Apr 2026

[Locusonline.co] Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) mematangkan skema pemberdayaan keluarga penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dalam operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat lokal sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan bahwa pelaksanaan program harus mengedepankan kejujuran, kerja maksimal, dan orientasi solusi. Capaian program harus disampaikan secara realistis sesuai kemampuan di lapangan.

tempat.co

“Yang terpenting adalah kerja maksimal, jujur dengan kemampuan yang ada, dan tetap menghadirkan solusi agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata dia saat menerima Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (14/4/2026).

Pembahasan Komprehensif: Kelembagaan hingga Digitalisasi

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif kesiapan implementasi program, meliputi:

AspekKeterangan
Skema kelembagaanStruktur organisasi dan tata kelola koperasi
Rekrutmen tenaga kerjaPrioritas penerima PKH
PelatihanPelatihan berjenjang untuk tenaga operasional
Sistem distribusiAlur barang dari produsen ke koperasi desa
Digitalisasi koperasiSistem terintegrasi dari pusat hingga desa

Apresiasi untuk Koperasi Desa Merah Putih

Saifullah mengapresiasi konsep Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai sederhana namun fungsional. Desain koperasi memungkinkan pemanfaatan sebagai:

  • Gudang penyimpanan barang
  • Outlet distribusi untuk menjual kebutuhan pokok
  • Pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa secara efisien dan tidak berbelit

Prioritas Penerima PKH sebagai Tenaga Kerja

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, menjelaskan bahwa implementasi program dilakukan secara bertahap dengan menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat lokal. Penerima PKH menjadi prioritas utama dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

“Kami turun langsung ke masyarakat dan berdialog dengan penerima PKH. Yang terpenting adalah kejujuran dan pengalaman dasar. Program ini membuka peluang bagi mereka untuk berdaya,” kata Joao.

Kualifikasi Rekrutmen:

PosisiKualifikasi
PramuniagaMinimal SMP, pengalaman dasar
KasirMinimal SMP, pengalaman dasar
Tenaga logistikMinimal SMP, pengalaman dasar

Pelatihan Berjenjang: 10-12 Hari untuk Kepala Unit

Untuk mendukung operasional, Agrinas menyiapkan pelatihan berjenjang:

TahapPesertaDurasiPeran
12 wakil kepala unit per koperasi10-12 hari intensifMelatih tenaga operasional di desa
215-16 tenaga operasional per desaPelayanan, administrasi, distribusi

“Sistem ini berbasis digital dengan standar operasional yang terukur. Kinerja akan dimonitor, sehingga koperasi tetap berjalan optimal dan akuntabel,” kata Joao.

Sistem Terintegrasi: Alur Barang dari Pusat ke Desa

Joao memastikan bahwa alur sistem Koperasi Desa Merah Putih terintegrasi dari pusat hingga desa:

Principal/Produsen → Pusat Distribusi Agrinas → Koperasi Desa → Masyarakat

Dari sisi lain, Koperasi Desa juga berperan sebagai agregator hasil produksi masyarakat (hasil panen pertanian, dll.) yang kemudian masuk kembali ke dalam sistem distribusi.

Dengan skema ini, koperasi tidak hanya menjadi tempat distribusi barang masuk, tetapi juga menjadi jalur pemasaran hasil produksi desa.

Keuntungan: Harga Terjangkau, Pasar Lebih Luas

Skema ini dinilai sekaligus memotong rantai distribusi yang panjang, sehingga:

ManfaatKeterangan
Masyarakat desaMendapatkan barang dengan harga lebih terjangkau
ProdusenMendapatkan akses pasar yang lebih luas hingga tingkat desa

Pendampingan 2 Tahun, Keuntungan Kembali ke Desa

Dari sisi kelembagaan, seluruh warga desa menjadi bagian dari koperasi dengan pendekatan partisipatif. Keuntungan koperasi mayoritas dikembalikan ke desa, sementara Agrinas berperan sebagai pendamping dalam masa transisi selama dua tahun sebelum pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada koperasi desa.

Sejumlah Daerah Sudah Siap

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menambahkan bahwa sejumlah daerah telah menunjukkan kesiapan, dengan infrastruktur koperasi yang sudah terbangun.

“Di beberapa wilayah, bangunan koperasi sudah siap. Ini menjadi modal penting agar program segera berjalan dan memberi manfaat,” ujar Agus Jabo.

Ia menambahkan bahwa melalui kolaborasi ini, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi instrumen strategis dalam:

TujuanKeterangan
Mempercepat pengentasan kemiskinan ekstremMemberdayakan penerima PKH
Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desaPemberdayaan berbasis komunitas

Kolaborasi antara Kemensos dan Agrinas dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi terobosan penting dalam pemberdayaan masyarakat desa. Dengan prioritas pada penerima PKH, pelatihan berjenjang, sistem digital terintegrasi, serta pendampingan dua tahun, diharapkan program ini dapat mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow