[Locusonline.co] Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) mematangkan skema pemberdayaan keluarga penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dalam operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini dirancang untuk memberdayakan masyarakat lokal sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menekankan bahwa pelaksanaan program harus mengedepankan kejujuran, kerja maksimal, dan orientasi solusi. Capaian program harus disampaikan secara realistis sesuai kemampuan di lapangan.
“Yang terpenting adalah kerja maksimal, jujur dengan kemampuan yang ada, dan tetap menghadirkan solusi agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata dia saat menerima Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (14/4/2026).
Pembahasan Komprehensif: Kelembagaan hingga Digitalisasi
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif kesiapan implementasi program, meliputi:Aspek Keterangan Skema kelembagaan Struktur organisasi dan tata kelola koperasi Rekrutmen tenaga kerja Prioritas penerima PKH Pelatihan Pelatihan berjenjang untuk tenaga operasional Sistem distribusi Alur barang dari produsen ke koperasi desa Digitalisasi koperasi Sistem terintegrasi dari pusat hingga desa
Apresiasi untuk Koperasi Desa Merah Putih
Saifullah mengapresiasi konsep Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai sederhana namun fungsional. Desain koperasi memungkinkan pemanfaatan sebagai:
- Gudang penyimpanan barang
- Outlet distribusi untuk menjual kebutuhan pokok
- Pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa secara efisien dan tidak berbelit
Prioritas Penerima PKH sebagai Tenaga Kerja
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, menjelaskan bahwa implementasi program dilakukan secara bertahap dengan menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat lokal. Penerima PKH menjadi prioritas utama dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Kami turun langsung ke masyarakat dan berdialog dengan penerima PKH. Yang terpenting adalah kejujuran dan pengalaman dasar. Program ini membuka peluang bagi mereka untuk berdaya,” kata Joao.
Kualifikasi Rekrutmen:
| Posisi | Kualifikasi |
|---|---|
| Pramuniaga | Minimal SMP, pengalaman dasar |
| Kasir | Minimal SMP, pengalaman dasar |
| Tenaga logistik | Minimal SMP, pengalaman dasar |
Pelatihan Berjenjang: 10-12 Hari untuk Kepala Unit
Untuk mendukung operasional, Agrinas menyiapkan pelatihan berjenjang:Tahap Peserta Durasi Peran 1 2 wakil kepala unit per koperasi 10-12 hari intensif Melatih tenaga operasional di desa 2 15-16 tenaga operasional per desa – Pelayanan, administrasi, distribusi
“Sistem ini berbasis digital dengan standar operasional yang terukur. Kinerja akan dimonitor, sehingga koperasi tetap berjalan optimal dan akuntabel,” kata Joao.
Sistem Terintegrasi: Alur Barang dari Pusat ke Desa
Joao memastikan bahwa alur sistem Koperasi Desa Merah Putih terintegrasi dari pusat hingga desa:
Principal/Produsen → Pusat Distribusi Agrinas → Koperasi Desa → MasyarakatDari sisi lain, Koperasi Desa juga berperan sebagai agregator hasil produksi masyarakat (hasil panen pertanian, dll.) yang kemudian masuk kembali ke dalam sistem distribusi.
Dengan skema ini, koperasi tidak hanya menjadi tempat distribusi barang masuk, tetapi juga menjadi jalur pemasaran hasil produksi desa.
Keuntungan: Harga Terjangkau, Pasar Lebih Luas
Skema ini dinilai sekaligus memotong rantai distribusi yang panjang, sehingga:Manfaat Keterangan Masyarakat desa Mendapatkan barang dengan harga lebih terjangkau Produsen Mendapatkan akses pasar yang lebih luas hingga tingkat desa
Pendampingan 2 Tahun, Keuntungan Kembali ke Desa
Dari sisi kelembagaan, seluruh warga desa menjadi bagian dari koperasi dengan pendekatan partisipatif. Keuntungan koperasi mayoritas dikembalikan ke desa, sementara Agrinas berperan sebagai pendamping dalam masa transisi selama dua tahun sebelum pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada koperasi desa.
Sejumlah Daerah Sudah Siap
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menambahkan bahwa sejumlah daerah telah menunjukkan kesiapan, dengan infrastruktur koperasi yang sudah terbangun.
“Di beberapa wilayah, bangunan koperasi sudah siap. Ini menjadi modal penting agar program segera berjalan dan memberi manfaat,” ujar Agus Jabo.
Ia menambahkan bahwa melalui kolaborasi ini, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi instrumen strategis dalam:Tujuan Keterangan Mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem Memberdayakan penerima PKH Mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa Pemberdayaan berbasis komunitas
Kolaborasi antara Kemensos dan Agrinas dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi terobosan penting dalam pemberdayaan masyarakat desa. Dengan prioritas pada penerima PKH, pelatihan berjenjang, sistem digital terintegrasi, serta pendampingan dua tahun, diharapkan program ini dapat mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa. (**)














