BandungEkonomiOtomotif

Pajak Mobil RI Capai 40 Persen, Pakar ITB Dorong Pemerintah Kurangi Demi Pacu Ekonomi

rakyatdemokrasi
×

Pajak Mobil RI Capai 40 Persen, Pakar ITB Dorong Pemerintah Kurangi Demi Pacu Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Pajak Mobil RI Capai 40 Persen, Pakar ITB Dorong Pemerintah Kurangi Demi Pacu Ekonomi locusonline featured image Apr 2026
Peneliti Senior Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi

[Locusonline.co] Jakarta – Peneliti senior Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan Institut Teknologi Bandung (ITB), Agus Purwadi, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pengurangan pajak kendaraan mobil sebagai langkah strategis guna memacu penjualan dan menggerakkan perekonomian nasional. Menurutnya, pajak pada sektor otomotif di Indonesia saat ini tergolong tinggi dan tidak sesuai dengan rasio produk domestik bruto (PDB).

Agus Purwadi mengungkapkan bahwa komponen pajak dalam harga kendaraan saat ini mencapai 40 persen, yang berasal dari pajak pusat maupun daerah. Hal ini berdampak langsung pada harga jual kendaraan di pasar.

tempat.co

“Kalau kita membesarkan pajak, itu cenderung high cost ekonominya,” kata Agus di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Pajak Tinggi Ciptakan High Cost Economy

Agus menekankan bahwa kebijakan perpajakan seharusnya diambil dari aktivitas ekonomi yang tumbuh, bukan justru membebani sektor yang sedang berkembang, khususnya yang digunakan sebagai alat perekonomian.

Dampak Pajak TinggiKeterangan
Harga kendaraan mahalDaya beli masyarakat menurun
Penjualan lesuIndustri otomotif terhambat
High cost economyBiaya ekonomi tinggi, daya saing turun

Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah agar melakukan evaluasi berbasis perbandingan (benchmarking) dengan negara lain yang memiliki karakteristik perpajakan serupa. Langkah ini penting untuk melihat bagaimana negara-negara tersebut mengelola pajak dan insentif guna mendorong pertumbuhan industri otomotif.

Stimulus Fiskal: Belajar dari Pandemi COVID-19

Agus mencontohkan bahwa stimulus fiskal yang pernah diberikan pemerintah pada masa pandemi COVID-19 terbukti mampu menggerakkan ekonomi. Dalam konteks ini, pengurangan pajak dinilai dapat menjadi salah satu bentuk stimulus yang mendorong peningkatan penjualan kendaraan.

“Kalau kita membesarkan pajak, itu cenderung high cost ekonominya,” tegasnya.

Agus menegaskan bahwa pengurangan pajak bukan sekadar mengurangi penerimaan negara, melainkan strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.

Riset LPEM FEB UI: Insentif Lokalisasi Pacu PDB dan Lapangan Kerja

Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyatakan bahwa pemberian insentif berbasis lokalisasi komponen untuk industri otomotif memacu pertumbuhan PDB maupun penciptaan lapangan kerja.

Proyeksi Penjualan Mobil Nasional:

SkenarioProyeksi 2030
Skenario baseline (PMK No. 12/2025)~1,32 juta unit
Skenario insentif lokalisasiLebih tinggi dari baseline

Pangsa Pasar Kendaraan:

Jenis Kendaraan20222030 (proyeksi)
ICE (konvensional)98%~75%
xEV (HEV, PHEV, BEV)2%~25-27,4%

Insentif Lokalisasi Turunkan Harga HEV 4-6%

Pada skenario baseline, kontribusi gabungan HEV, PHEV, dan BEV diperkirakan mencapai 25 persen dari total pasar pada 2030. Sementara pada skenario insentif lokalisasi atau yang berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pangsa pasar xEV meningkat lebih tinggi hingga sekitar 27,4 persen, dengan HEV menjadi kontributor terbesar.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa insentif berbasis lokalisasi menurunkan harga kendaraan hybrid (HEV) hingga sekitar 4–6 persen, sehingga mendorong pergeseran preferensi konsumen dari ICEV ke HEV.

Dampak Insentif LokalisasiKeterangan
Penurunan harga HEV4-6%
Substitusi dari ICEVKonsumen beralih ke HEV
Percepatan elektrifikasiBiaya ekonomi lebih efisien

Penurunan harga HEV karena insentif juga memicu substitusi dari kendaraan konvensional, sekaligus mempercepat elektrifikasi dengan biaya ekonomi yang relatif lebih efisien.

Pajak kendaraan yang mencapai 40 persen dinilai terlalu membebani industri otomotif dan daya beli masyarakat. Pakar ITB mendorong pengurangan pajak sebagai stimulus untuk menggerakkan ekonomi. Riset LPEM FEB UI juga menunjukkan bahwa insentif berbasis lokalisasi (TKDN) dapat menurunkan harga kendaraan hybrid, mempercepat elektrifikasi, serta mendorong pertumbuhan PDB dan lapangan kerja.

Pemerintah perlu mempertimbangkan evaluasi kebijakan perpajakan otomotif agar industri ini dapat tumbuh lebih sehat dan berdaya saing. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow