Kamis, 4 Juni 2026

Pajak Mobil RI Capai 40 Persen, Pakar ITB Dorong Pemerintah Kurangi Demi Pacu Ekonomi

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Rabu, 15 April 2026 | 07:07 WIB
Peneliti Senior Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi
Peneliti Senior Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi


[Locusonline.co] Jakarta – Peneliti senior Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan Institut Teknologi Bandung (ITB), Agus Purwadi, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pengurangan pajak kendaraan mobil sebagai langkah strategis guna memacu penjualan dan menggerakkan perekonomian nasional. Menurutnya, pajak pada sektor otomotif di Indonesia saat ini tergolong tinggi dan tidak sesuai dengan rasio produk domestik bruto (PDB).





Agus Purwadi mengungkapkan bahwa komponen pajak dalam harga kendaraan saat ini mencapai 40 persen, yang berasal dari pajak pusat maupun daerah. Hal ini berdampak langsung pada harga jual kendaraan di pasar.





"Kalau kita membesarkan pajak, itu cenderung high cost ekonominya," kata Agus di Jakarta, Selasa (14/4/2026).





Pajak Tinggi Ciptakan High Cost Economy





Agus menekankan bahwa kebijakan perpajakan seharusnya diambil dari aktivitas ekonomi yang tumbuh, bukan justru membebani sektor yang sedang berkembang, khususnya yang digunakan sebagai alat perekonomian.





Dampak Pajak TinggiKeterangan
Harga kendaraan mahalDaya beli masyarakat menurun
Penjualan lesuIndustri otomotif terhambat
High cost economyBiaya ekonomi tinggi, daya saing turun




Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah agar melakukan evaluasi berbasis perbandingan (benchmarking) dengan negara lain yang memiliki karakteristik perpajakan serupa. Langkah ini penting untuk melihat bagaimana negara-negara tersebut mengelola pajak dan insentif guna mendorong pertumbuhan industri otomotif.





Stimulus Fiskal: Belajar dari Pandemi COVID-19





Agus mencontohkan bahwa stimulus fiskal yang pernah diberikan pemerintah pada masa pandemi COVID-19 terbukti mampu menggerakkan ekonomi. Dalam konteks ini, pengurangan pajak dinilai dapat menjadi salah satu bentuk stimulus yang mendorong peningkatan penjualan kendaraan.





"Kalau kita membesarkan pajak, itu cenderung high cost ekonominya," tegasnya.


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X