Bandung

Ultimatum Wali Kota Bandung: Sampah, Banjir, dan Bangunan Liar Harus Beres!

rakyatdemokrasi
×

Ultimatum Wali Kota Bandung: Sampah, Banjir, dan Bangunan Liar Harus Beres!

Sebarkan artikel ini
Ultimatum Wali Kota Bandung, Sampah, Banjir, dan Bangunan Liar Harus Beres! locusonline featured image Apr 2026

[Locusonline.co] BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti persoalan sampah di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, yang dinilai masih menimbulkan bau dan mengganggu kenyamanan warga. Hal tersebut disampaikan Farhan saat meninjau langsung wilayah tersebut, Senin (13/4/2026). Ia mengaku sempat melintas pada malam hari dan mencium bau sampah yang cukup menyengat.

“Artinya ada yang salah dalam pengelolaan sampah, ini harus dibenahi,” ujarnya.

tempat.co

85 Persen Warga Sudah Pilah Sampah, 1-2 Ton Organik Terolah per Hari

Menurut penjelasan Lurah Panjunan, Iya Sunarya, pihaknya telah menjalankan program pemilahan sampah yang cukup baik. Saat ini, sekitar 85 persen warga telah melakukan pemilahan sampah dari rumah. Selain itu, pengelolaan sampah organik juga sudah berjalan dengan sistem komposting. Setiap hari, sekitar 1 hingga 2 ton sampah organik berhasil diolah oleh masyarakat.

“Sudah berjalan sejak 2021, siklusnya 30 hari, jadi tidak pernah menumpuk,” jelasnya.

Farhan mengapresiasi upaya tersebut, namun meminta agar pengelolaan terus ditingkatkan, terutama dalam hal infrastruktur dan peralatan. Ia juga menyoroti adanya mesin pengolah yang tidak berfungsi optimal, sehingga menghambat proses pengolahan sampah.

“Saya akan tinjau langsung. Kalau ada kendala alat, harus kita bantu,” katanya.

Keberhasilan Harus Diimbangi dengan Lingkungan Bebas Bau

Menurut Farhan, keberhasilan pengelolaan sampah di Panjunan bisa menjadi contoh bagi wilayah lain di Kota Bandung. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut harus diimbangi dengan kebersihan lingkungan secara menyeluruh, termasuk pengurangan titik kumpul sampah.

“Pengelolaan sudah bagus, tapi jangan sampai masih ada bau. Itu berarti belum selesai,” ungkapnya.

Bangunan Ilegal di Atas Saluran Air Segera Ditertibkan

Farhan juga memerintahkan tindakan tegas terhadap bangunan ilegal serta percepatan penanganan drainase di Kelurahan Panjunan. Instruksi tersebut disampaikan saat menanggapi laporan adanya penyempitan aliran sungai akibat bangunan yang berdiri di atas saluran air.

Farhan meminta Satpol PP segera melakukan pengecekan dan tidak ragu memberikan surat peringatan hingga pembongkaran jika terbukti melanggar.

“Kalau melanggar, kirim SP1, SP2, SP3. Kalau perlu kita bongkar,” ujarnya.

Ia mengatakan, penegakan aturan harus dilakukan tanpa keraguan selama memiliki dasar hukum yang kuat.

Drainase Tertutup Sulit Dibersihkan, Farhan Minta Sistem Bongkar Pasang

Selain itu, Farhan juga menyoroti persoalan banjir yang kerap terjadi di sejumlah titik akibat penyempitan drainase dan banyaknya utilitas di bawah tanah. Menurut penjelasan petugas teknis, banyak saluran air yang tertutup permanen sehingga sulit dibersihkan dan menyebabkan air meluap saat hujan deras.

Farhan mendorong agar sistem drainase diubah menjadi lebih terbuka dan mudah diakses untuk pemeliharaan.

“Kalau tertutup terus, kita tidak bisa kontrol. Lebih baik terbuka atau sistem bongkar pasang,” ujarnya.

Ia juga meminta segera dilakukan survei untuk menentukan solusi terbaik dalam penanganan banjir di wilayah tersebut.

PJU Minim dan Pohon Rawan Tumbang Juga Jadi Perhatian

Tak hanya itu, Farhan turut menyoroti minimnya penerangan jalan umum (PJU) serta potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan warga. Ia meminta seluruh persoalan tersebut ditindaklanjuti sebelum dilakukan peninjauan kembali dalam waktu dekat.

“Hari Rabu saya akan kembali. Semua harus sudah ada progres,” katanya.

Dengan potensi pengelolaan sampah yang sudah baik (85 persen pemilahan, 1-2 ton organik terolah per hari), Kelurahan Panjunan seharusnya bisa menjadi percontohan. Namun, bau yang masih tercium dan infrastruktur yang belum optimal menunjukkan masih ada pekerjaan rumah. Farhan memastikan akan menindak tegas bangunan ilegal, memperbaiki drainase, serta meningkatkan penerangan dan keamanan lingkungan. Warga pun diimbau terus mendukung program pemilahan dan pengolahan sampah agar Panjunan benar-benar bersih, sehat, dan nyaman. (**)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow