LOCUSONLINE.CO, GARUT – Ketua BAPDA Gerindra Garut kaget nama salah satu Bakal Calon Bupati (Bacabup) di Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Garut yaitu drg. Luthfianisa Putri Karlina terus menjadi perhatian publik. Pasalnya, sosok dokter muda berparas cantik ini sudah mempromosikan dirinya dalam berbagai flatform media promosi, baik baligho dan media sosial. Bahkan sudah banyak juga pemberitaan di media masa tentang dirinya yang menyatakan akan maju di Pilkada Kabupaten Garut 2024.
Nama L Putri Karlina kini kembali menjadi sorotan para tokoh politik di Kabupaten Garut dan pembahasan publik, setelah ada statemen salah satu sosok yang diduga sebagai salah satu tim pendukungnya. Statemen yang menjadi perhatian itu adalah pernyataan dirinya yang merasa heran dengan munculnya KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Gerindra drg. L Putri Karlina.
Bahkan, sosok politikus ini mengaku sudah mengubungi Ketua dan pimpinan DPC Partai Gerindra, Enan untuk mengkonfirmasikan terbitnya KTA drg. L Putri Karlina yang diterbitkan Partai Gerindra.
“Bagaimana legalitas dan keabsahan KTA yang mengatasnamakan Ibu Putri Karlina yang beredar di tengah masyarakat, dimana proses pendaftaran dan verifikasi keanggotaannya belum diketahui oleh Ketua dan Pimpinan DPC partai Gerindra Kabupaten Garut,” ujar Tim Pemenangan Luthfianisa Putri Karlina, Hendro Sugiarto yang dikutif di media pikiranrakyatgarut.com.
Menyikapi statemen Hendro sebagai Tim Pemenangan drg. L Putri Karlina, Ketua Badan Pemenangan Kepala Daerah (BAPDA) DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut, Tatang Sumirat angkat bicara.
Menurutnya, kalau Ketua Tim drg. Putri menyampaikan rasa heran terkait adanya KTA Gerindra drg Putri Karlina, maka statemen ini bisa menafsirkan seolah-olah partai Gerindra mengklaim bahwa drg. Putri Karlina dibuatkan KTA oleh Partai Gerindra tanpa dasar.
“Rasa heran dan seakan menafsirkan Partai Gerindra menerbitkan KTA tanpa dasar itu keliru besar. Kecuali pada saat tim pemenangan ibu Putri Karlina mengirimkan KTP melalui Whats App kepada kami untuk diterbitkan KTA, dia sedang tidak dalam keadaan sadar atau dalam kondisi sedang mimpi,” tegas Tatang Sumirat kepada locusonline.co di ruang kerjanya, Rabu (15/05/2024).
Menurut politikus asal Garut Selatan yang juga menjadi Caleg terpilih periode 2024-2029, statemen Hendro di media online itu membuatnya kaget dan malah sama-sama heran. Namun, keheranan itu dikarenakan Hendro yang mengirimkan KTP Putri Karlina kepada timnya, tetapi malah membuat statement di media online, jika dirinya merasa terheran-heran ada KTA Partai Gerindra atas nama drg. Luthfianisa Putri Karlina.
“Saya Tatang Sumirat S.IP, atas nama Badan Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah DPC Gerindra Garut, merasa kaget dan heran ketika membaca di salah satu media online yang menyampaikan pernyataan yang disampaikan oleh ketua tim pemenangan salah satu Bakal Calon Bupati/wakil Bupati Garut terkait KTA yang dikeluarkan Partai Gerindra,” ungkapnya.
Untuk itu, Tatang menilai sangat perlu untuk menyatakan, terbitnya KTA Partai Gerindra terhadap saudari drg. Putri Karlina sudah sesuai proses dan mekanisme di internal Partai.
“Saya menyangkan pernyataan saudara Hendro selaku Ketua Tim Pemenangan drg. Putri, karena Ibu Putri Karlina secara langsung menyampaikan surat minat mengajukan diri sebagai bakal calon bupati/wakil bupati Garut kepada partai kami,” katanya.
Dari surat minat itu, ujar Tatang, didalamnya ada kesiapan untuk menjadi bagian dari Kader Partai Gerindra, yang ditandatangani di atas materai. Bahkan, KTP drg. Putri Karlina yang ia terima untuk di terbitkan KTA itu langsung dari Hendro.
“KTP Ibu Putri Karlina itu dikirim oleh sdr Hendro sebagai Ketua Tim Pemenangan dr. Putri Karlina, yang dikirimkan melalui WA,” ujar Tatang Sumirat.
Tatang menjelaskan, pihaknya atas nama Ketua BAPDA DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut tidak ujug-ujug dan tiba-tiba mengeluarkan KTA tanpa dasar.
“Tolong untuk dipahami secara organisasi. Saya tegaskan, penerbitan KTA drg. Putri Karlina itu karena sebelumnya ada surat minat yang disampaikan kepada kami, lengkap dengan dokumentasinya. Mereka sendiri yang membuat konsep surat minat yang dibubuhi tandatangan di atas materai,” pungkas, Tatang yang kini juga duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Garut.
Sementara itu, Hendro yang dihubungi, Rabu (15/05/2024) melalui sambungan Whats App nya belum menjawab konfirmasi yang disampaikan wartawan. (asep ahmad)