DaerahHukumNewsTasikmalaya

JPU Kejari Kabupaten Tasikmalaya Lanjutkan Sidang Kasus Dugaan Pemotongan Bantuan PIP

×

JPU Kejari Kabupaten Tasikmalaya Lanjutkan Sidang Kasus Dugaan Pemotongan Bantuan PIP

Sebarkan artikel ini
JPU Kejari Kabupaten Tasikmalaya Lanjutkan Sidang Kasus Dugaan Pemotongan Bantuan PIP
Para saksi tindak pidana korupsi (Tipikor) pemotongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bandung Kelas I A pada Rabu, 15 Mei 2024. (Dok. Kejari Kabupaten Tasikmalaya)

LOCUSONLINE, TASIKMALAYA – Sidang kasus dugaan pemotongan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa-siswi SMA/SMK sederajat di Kabupaten Tasikmalaya pada Tahun Anggaran 2020, kembali dilanjutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya. Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas I A Khusus pada Rabu, 15 Mei 2024.

Dalam sidang tersebut, dua terdakwa, yaitu J dan ES, hadir bersama dengan 13 orang saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Saat ditemui di Ruang kerjanya pada Jumaat, 17 Mei. Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Hadrian Suharyono SH, menjelaskan bahwa terdapat tiga JPU dari Kejari Kabupaten Tasikmalaya yang hadir dalam sidang tersebut. Sidang tersebut masih berfokus pada pemeriksaan dan keterangan saksi. Belum mencapai tahap tuntutan JPU atau vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung.

“Kami masih mendengarkan keterangan saksi, dan minggu depan akan ada sidang dengan agenda yang sama untuk mendengarkan keterangan saksi,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa setelah pemeriksaan saksi dan keterangan para ahli, sidang selanjutnya akan mendengarkan keterangan atau pengakuan dari terdakwa dan kuasa hukum mereka.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Dedy Franky SH MH, menambahkan bahwa jumlah saksi yang akan hadir dalam persidangan sebanyak 18 orang.

“JPU dari Kejari Kabupaten Tasikmalaya akan melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi dalam kasus dugaan pemotongan Bantuan PIP di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Bandung,” pungkasnya.

Pewarta: Rian

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca