LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN — Dihadapkan pada sejumlah agenda yang harus diselesaikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar rapat kerja Badan Musyawarah (Banmus).
Banmus memegang peran kunci dalam setiap kegiatan di DPRD, yang didukung oleh regulasi terkait peran dan fungsinya dalam Tata Tertib DPRD. Oleh karena itu, program kerja anggota DPRD harus direncanakan dengan cermat.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono, menyampaikan hal tersebut setelah memimpin jalannya Rapat Banmus di ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada Kamis (6/6/2024).
Rapat Banmus yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Agus Sartono, didampingi oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, Sekretaris Dewan (Sekwan) Thomas Amirico, serta dihadiri oleh Anggota Banmus, para Kabag, Kasubag, dan Staf Setwan Lampung Selatan.
Agus Sartono menjelaskan bahwa penyusunan kinerja dewan dalam Banmus telah diatur dalam undang-undang dan memiliki tata tertibnya.
“Banmus memiliki peran sentral dalam setiap kegiatan di DPRD, didukung oleh regulasi terkait peran dan fungsinya dalam Tata Tertib DPRD. Oleh karena itu, program kerja anggota DPRD harus direncanakan dengan matang,” ujarnya.
“Sebagai titik awal dan pintu masuk untuk pelaksanaan kegiatan anggota DPRD, Banmus harus dilaksanakan dengan hati-hati, dan kegiatan yang telah direncanakan dalam Banmus harus dijalankan dengan sebaik mungkin,” tutupnya.
Pewarta: Ridwansyah
Editor: Red
Respon (2)