LOCUSONLINE, JAKARTA – 2025 BPS Meminta Tambahan Anggaran Rp2.4 Triliun. Tiga alasan utama yang melatarbelakangi Badan Pusat Statistik (BPS) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp2,4 triliun untuk tahun 2025 kepada DPR RI.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa sekitar 76,51% dari usulan pagu indikatif sebesar Rp4,6 triliun akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen, dengan total anggaran mencapai Rp3,52 triliun.
“Sisanya, sekitar Rp1,08 triliun, akan digunakan untuk program pengembangan statistik,” jelas Amalia.
Amalia juga merinci alasan di balik permohonan tambahan anggaran sebesar Rp2,24 triliun.
Pertama, untuk memenuhi persyaratan OECD accession Core Principles for Committee on Statistics and Statistical Policy.
Kedua, untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS), proyek prioritas, dan proyek pendukung lainnya.
Untuk persiapan Sensus Ekonomi, diperlukan alokasi anggaran sekitar Rp1 triliun, yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, dengan perkiraan total anggaran hingga 2028 mencapai Rp6 triliun.
“Tahun 2025 adalah tahap persiapan, dengan alokasi anggaran sekitar Rp994 miliar, dan pelaksanaan sensus ekonomi dimulai pada tahun 2026. Setelah itu, akan ada kegiatan lanjutan, termasuk pengolahan data hingga 2028 dengan total alokasi Rp6 triliun,” urainya.
Alasan ketiga untuk peningkatan anggaran adalah untuk memastikan tersedianya dan keberlanjutan 45 indikator pembangunan penting.
Komisi XI DPR RI telah menyetujui usulan pagu indikatif BPS sebesar Rp4,6 triliun untuk tahun anggaran 2025, beserta tambahan pagu indikatif sebesar 2,23 triliun untuk tahun yang sama.
“Pagu indikatif dari tiga mitra, termasuk BPS, telah mendapat persetujuan,” ungkap Ketua Komisi XI DPR RI, Kahar Muzakir, dalam rapat kerja pada Kamis (13/6/2024).
Demikian berita “2025 BPS Meminta Tambahan Anggaran Rp2.4 Triliun” semoga menambah wawasan pembaca
Pewarta: Bhegin
Editor: Red