LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat, Wendi Sukmawijaya, memberikan tanggapannya terkait normalisasi D.I Pasirangin melalui pengerukan yang diinginkan oleh para petani di Cipatat.
Menurut Wendi, pihaknya belum dapat mendukung anggaran untuk saluran DI Pasirangin di Kecamatan Cipatat karena keterbatasan anggaran Pokir (Pokok Pikiran).
Meskipun demikian, sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat yang berasal dari Kecamatan Cipatat, Wendi tidak tinggal diam terhadap kondisi saluran irigasi di wilayah tersebut.
“Ketika membahas dengan PUPR, kami selalu membicarakan normalisasi irigasi di Cipatat. Namun, saluran irigasi di Cipatat merupakan warisan zaman Belanda yang sudah tua dan sedimentasinya tebal, sehingga memerlukan biaya yang sangat besar untuk normalisasi,” ungkapnya kepada wartawan pada Senin (8/7/2024).
Wendi juga menyatakan bahwa sebagai bentuk perhatian terhadap petani, ia selalu memperhatikan saluran irigasi tersier di beberapa desa di Kecamatan Cipatat seperti di Desa Rajamandala, Ciptaharja, dan Mandalasari.
Selama 5 tahun masa jabatannya, Wendi terus berupaya, namun terkendala oleh pandemi Covid-19 di 2 tahun pertama yang mengharuskan penanganan Covid-19 sebagai prioritas. Selanjutnya, kendala keuangan Pemda Kabupaten Bandung Barat juga menjadi hambatan.
Untuk mengatasi hal ini, Wendi mengklaim sedang berkomunikasi dengan anggota DPR RI untuk menggunakan dana dari APBN untuk penanganan irigasi di Kabupaten Bandung Barat.
“Nanti di RPJMD sekarang untuk memasukan pemeliharaan irigasi itu supaya ada cantolannya di RPJMD 5 Tahunan sehingga di setiap tahun kita bisa menganggarkan untuk normalisasi irigasi di Kabupaten Bandung Barat,” tambahnya.

Reporter dari Kabupaten Bandung Barat. Fokus pada isu-isu lokal dan berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat serta bermakna bagi masyarakat.