HukumJawa BaratKorupsiNews

Tim Penyidik Kejati Jabar Menahan Eks Pj Bupati Bandung Barat Atas Dugaan Korupsi Pasar

redaksilocus
×

Tim Penyidik Kejati Jabar Menahan Eks Pj Bupati Bandung Barat Atas Dugaan Korupsi Pasar

Sebarkan artikel ini
Eks Pj Bupati Bandung Barat Saat ditahan Kejati Jabar (Humas Kejati)
Eks Pj Bupati Bandung Barat Saat ditahan Kejati Jabar (Humas Kejati)

“Kejati Jawa Barat menahan mantan Pj Bupati Bandung Barat terkait dugaan korupsi di Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka”

LOCUSONLINE, BANDUNG – Tim Penyidik Kejati Jabar (Kejaksaan Tinggi Jawa Barat) telah menahan tersangka AL dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kekuasaan dalam kegiatan Build, Operate and Transfer (BOT) di Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka setelah melakukan pemeriksaan selama sekitar 8 jam.

Penahanan ini dilakukan Tim Penyidik Kejati Jabar berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print-1677/M.2.5/Fd.2/07/2024 tanggal 15 Juli 2024 Jo Print-1516/M.2/Fd.2/06/2024 Tanggal 26 Juni 2024.

tempat.co

Baca Juga: Jawa Barat Mengusulkan Pemekaran Wilayah untuk Membentuk 9 Kabupaten Baru

Aspidsus Kejati Jabar, Dr. Dwi Agus Afrianto, S.H., M.H., menjelaskan tersangka AL, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur IV di Kementerian Dalam Negeri, diduga terlibat dalam mengkondisikan proses lelang dan menerima uang baik tunai maupun transfer ke rekening pribadi dan keluarganya.

“Uang tersebut diberikan beberapa kali untuk kepentingan pribadi selama pengurusan dalam pembuatan peraturan Bupati Majalengka terkait pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah melalui BOT di Pasar Sindang Kasih Cigasong,” jelas Dwi Agus.

Menurut Aspidsus Kejati Jabar, Dr. Dwi Agus Afrianto, S.H., M.H., pada hari Senin, 15 Maret 2024, dilakukan upaya paksa penahanan terhadap salah satu tersangka, yaitu tersangka AL. Saat ini, tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 03 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow