LOCUSONLINE, JAKARTA – Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada tahun 2023, mencapai 102.280 kasus.
Baca Juga : Pengumuman Data Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II/2024 oleh BPS
Kasus perceraian yang marak di Jawa Barat dipengaruhi oleh penanganan kasus perceraian di kota/kabupaten di wilayah tersebut. Kabupaten Indramayu ternyata menjadi kota/kabupaten dengan angka perceraian tertinggi di Jawa Barat, dengan jumlah perceraian mencapai 8.827 kasus pada tahun 2023.
Baca Juga : BPS Mencatat Peningkatan Harga Beras dan Gabah di Juli 2024
Menurut Data Badan Pusat Statistik, di posisi kedua, terdapat Kabupaten Bandung dengan angka perceraian tertinggi setelah Indramayu, mencapai 7.683 kasus. Daftar kota/kabupaten di Jawa Barat dengan angka perceraian tertinggi sepanjang tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. Kabupaten Indramayu: 8.827 kasus
2. Kabupaten Bandung: 7.683 kasus
3. Kabupaten Bogor: 7.376 kasus
4. Kabupaten Cirebon: 7.374 kasus
5. Kabupaten Garut: 6.075 kasus
6. Kota Bandung: 5.861 kasus
7. Kabupaten Ciamis: 4.876 kasus
Tingginya angka perceraian di Jawa Barat menjadi perhatian penting untuk mendorong upaya-upaya pemulihan hubungan keluarga dan sosial di wilayah tersebut.
Sumber: BPS
Editor: Red