LOCUSONLINE, GARUT – Sebanyak 5 Perangkat Desa di Kabupaten Garut menerima santunan kematian, termasuk Perangkat Desa Cihaurkuning Kecamatan Malangbong. Santunan ini berasal dari jaminan kematian program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan dan diserahkan oleh Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, di Lapangan Pemerintah Daerah Garut. Santunan ini diterima langsung oleh ahli warisnya, Riski Ediana Ardhian, pada hari Senin, 05/08/2024.
Baca Juga : Pemkab Garut Gandeng UAI untuk Pengentasan Kemiskinan melalui Rebranding Desa Wisata Berbasis CBT
Kepala Desa Cihaurkuning, Iwan Lukmansyah, yang turut mendampingi ahli waris saat penyerahan santunan, menyampaikan bahwa santunan sebesar Rp. 42.000.000,- diberikan untuk Almarhum Bapak Dadang, yang merupakan Perangkat Desa yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan. Santunan ini diterima langsung oleh ahli waris Almarhum Bapak Dadang, yaitu Riski Ediana Ardhian.
Iwan Lukmansyah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan BPJS Ketenagakerjaan atas program santunan kematian untuk perangkat desa di Kabupaten Garut yang sangat bermanfaat dan memberikan perlindungan kepada peserta yang mengalami kejadian tersebut. Semoga santunan ini memberikan manfaat bagi ahli warisnya.
“Kami atasnama ahli waris mengucapakan banyak terimakasih kepada Pemerintah Darah Kabupaten Garut dan BPJS Ketenagakerjaan atas program santunan ini,” ucapnya.
Pewarta: Riyadi
Editor: Red