LOCUSONLINE, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna terima tanda jasa Yokkrabat dari Kejaksaan Agung Kerajaan Thailand di Barkeley Hotel, Bangkok, pada Kamis, 5 September 2024.
Penganugerahan tanda jasa ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras dan dedikasi kedua Jaksa Agung Muda dalam membangun kerja sama bilateral yang kuat antara Kejaksaan Agung Kerajaan Thailand dan Kejaksaan Republik Indonesia. Kerja sama ini terjalin melalui berbagai forum internasional dan regional.
Tanda jasa diberikan pada kesempatan ASEAN Prosecutor Workshop on “Prosecution of Cybercrime, especially Cyber Scam in Southeast Asia”. JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna menerima tanda jasa secara langsung, sementara JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menerimanya secara virtual karena sedang bertugas sebagai Chief of Mission Athlete Paralympic Indonesia di Paris.
Penghargaan ini juga merupakan bentuk penghormatan bagi institusi Kejaksaan RI dan memotivasi para Adhyaksa Muda untuk lebih aktif di kancah internasional.
Kejaksaan Agung Kerajaan Thailand menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin atas dukungan dan kesempatan yang diberikan kepada insan Adhyaksa untuk berperan aktif dalam kerja sama internasional.
ASEAN Prosecutor Workshop on “Prosecution of Cybercrime, especially Cyber Scam in Southeast Asia” merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan RI dalam pembentukan ASEAN Prosecutor Body pada tahun 2025.
Untuk menyempurnakan pembentukan ASEAN Prosecutor Body, akan diadakan pertemuan final di Siam Riap, Kamboja, yang akan menjadi tuan rumah ASEAN Prosecutor Consultative Meeting ke-3. Indonesia berharap pertemuan di Kamboja akan berjalan dengan sukses.
Editor: Red