LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Camat Cipatat Laporkan Media Online; Camat Cipatat, Drs. S. Faisal, M.A.P, menyatakan akan melaporkan media online yang memuat artikel berjudul “Faisal, Camat Cipatat Bandung Barat: Diduga Karena Uang, Nekat Ubah Nama Orang Dalam Kepemilikan Tanah” ke Dewan Pers dan kepolisian. Faisal merasa dirugikan dengan artikel tersebut yang dinilai tidak berdasar, provokatif, dan mencemarkan nama baiknya. Selasa, 24 September 2024
“Saya keberatan dan menolak artikel tersebut karena tidak berdasar, provokatif, dan mencemarkan nama baik saya. Artikel ini juga mengandung unsur fitnah dan menyerang saya secara pribadi tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi,” tegas Faisal.
Faisal menjelaskan bahwa tidak pernah ada perubahan nama pemilik tanah seperti yang disebutkan dalam artikel tersebut. Ia menegaskan bahwa perubahan yang terjadi hanyalah revisi luas tanah berdasarkan musyawarah yang dipimpinnya, dan pihak desa hanya memberikan keterangan dan salinan data sesuai dengan data yang ada.
“Kami dan pihak desa tidak memiliki kewenangan untuk mengganti nama pemilik tanah tanpa alasan perubahan yang sah sesuai ketentuan. Pihak desa hanya memberi keterangan dan salinan data tanah sesuai data yang ada di desa,” jelasnya.
Faisal menyayangkan bahwa artikel tersebut diterbitkan tanpa konfirmasi atau klarifikasi dari dirinya, sehingga terkesan hanya opini pribadi penulis. Ia juga menilai bahwa prolog artikel tersebut sudah terkesan memvonis dirinya sebagai pihak yang bersalah dan mengatasnamakan warga masyarakat lainnya.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”