LOCUSONLINE, JAKARTA – Menanti Arah Kebijakan Hukum Prabowo: Pelantikan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto sebagai Presiden dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029 pada 20 Oktober lalu telah memicu harapan besar untuk reformasi sistem hukum di Indonesia.
Janji-janji Prabowo dan Gibran selama kampanye untuk memperbaiki sistem hukum dan mendorong keadilan serta kesejahteraan sosial menjadi parameter penting dalam menilai kinerja pemerintahan baru.
Langkah Prabowo memperluas Kementerian di bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) menjadi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Hukum dan HAM menunjukkan komitmen kuatnya untuk mereformasi bidang hukum dan penegakan HAM.
Tantangan Reformasi Hukum
Sistem hukum Indonesia menghadapi berbagai tantangan, seperti:
– Politisasi hukum: Penggunaan hukum untuk kepentingan politik tertentu.
– Stagnasi pemberantasan korupsi: Kegagalan dalam memberantas korupsi secara efektif.
– Inkonsistensi penegakan hukum: Penerapan hukum yang tidak konsisten dan tidak adil.
– Sistem hukum yang tidak mencerminkan keadilan sosial: Kesenjangan akses dan penerapan hukum bagi masyarakat.
– Permasalahan klasik: Diskriminasi, kriminalisasi berlebihan, represivitas aparat, penyalahgunaan narkoba, pungutan liar, kekerasan seksual, dan kejahatan terorganisasi.
Harapan dan Tantangan di Bawah Kepemimpinan Prabowo
Prabowo diharapkan mampu menjawab tantangan reformasi hukum dengan fokus pada berbagai area hukum dan HAM. Pembentukan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai kementerian tersendiri diharapkan dapat meningkatkan fokus dan kewenangan masing-masing kementerian.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”