HukumNewsOpini

Ironis! Zarof Ricar, Produser Film “Sang Pengadil” Anti Korupsi, Ditangkap Atas Dugaan Suap

×

Ironis! Zarof Ricar, Produser Film “Sang Pengadil” Anti Korupsi, Ditangkap Atas Dugaan Suap

Sebarkan artikel ini
Ironis! Zarof Ricar, Produser Film yang ditangkap dan jadi tersangka makelar kasus Ronald Tannur, ternyata juga merupakan produser eksekutif.
Kejagung menangkap dan menetapkan Zarof Ricar, produser eksekutif Sang Pengadil yang jadi tersangka makelar kasus Ronald Tannur di MA. (ANTARA FOTOAsprilla Dwi Adha)

LOCUSONLINE, JAKARTA – Ironis! Zarof Ricar Produser Film : Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka makelar kasus Ronald Tannur pada Kamis (24/10), ternyata juga merupakan produser eksekutif film “Sang Pengadil”.

Film yang fokus pada hakim muda dan sisi gelap profesi tersebut, seperti perdagangan manusia, korupsi, hingga menjadi buron, seolah menjadi ironi bagi kasus yang menjerat Zarof.

“Sang Pengadil” mengisahkan Jojo (Arifin Putra), seorang hakim muda yang pulang kampung setelah mengalami insiden yang menganggu hidupnya. Jojo terjebak dalam jaringan perdagangan manusia dan harus berjuang untuk menyelamatkan dirinya dan keluarganya.

Terinspirasi oleh pesan sang ayah yang juga seorang hakim (Cok Simbara), Jojo bertekad menegakkan keadilan dengan bantuan rekan-rekannya dan seorang hakim baru bernama Abigail (Prisia Nasution).

Ironisnya, Zarof Ricar, produser film yang mengangkat tema antikorupsi ini, justru ditangkap atas dugaan gratifikasi untuk meloloskan kasus pembunuhan yang dilakukan anak pejabat.

Dikutip dari CNN Indonesia, Zarof ditetapkan sebagai tersangka karena diduga ikut mufakat membantu suap hingga total Rp5 miliar agar Ronald Tannur tetap divonis bebas di tingkat kasasi. Ia juga diduga menerima gratifikasi pengurusan kasus hingga total lebih dari Rp920 miliar dan emas seberat 51 kg. Semua ini diduga hasil gratifikasi yang diterima Zarof sejak 2012.

Sebelum purnatugas pada Januari 2022, Zarof pernah menjabat sebagai Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA. Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum MA.

Berdasarkan data LHKPN KPK, Zarof memiliki harta yang fantastis meski jauh di bawah barang bukti gratifikasi. Per 1 Maret 2022, seperti yang dilaporkan ke KPK, Zarof memiliki harta Rp51,4 miliar.

Film “Sang Pengadil” sendiri dibintangi Arifin Putra, Prisia Nasution, Cok Simbara, Roy Marten, Celia Thomas, Nesia Weroza Puspa, Roweina Umboh, Mo Sidik, Reno Fenady, Rafael Jordy, Daood Saleem, Karyn Putri, Dicky Andriyanto, hingga Fadly Amran. Film yang tayang sejak 24 Oktober itu digarap sutradara Girry Pratama bersama Jose Poernomo atas naskah yang ditulis Mo Sidik, Adi Adin Nugroho, D.Y. Witanto, Sarpin Rizaldi.

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca