GarutNews

Mantan Ketua KPU Garut: Pernyataan KPU Garut Seolah-Olah Lempar Batu Sembunyi Tangan

×

Mantan Ketua KPU Garut: Pernyataan KPU Garut Seolah-Olah Lempar Batu Sembunyi Tangan

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua KPU Garut, Ade Sudrajat.
Mantan Ketua KPU Garut, Ade Sudrajat.

LOCUSONLINE.CO, GARUT – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Ade Sudrajat menyayangkan sikap Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin yang diduga kuat membatasi dan menghalang-halangi tugas dan kinerja wartawan di acara debat perdana Pilkada Garut Tahun 2024 di Ballroom Hotel Santika, Jl. Cipanas Baru, Rabu (23/10/2024).

Ade Sudarajat yang ditemui media ini, Senin (28/10/2024) di RM Cikenceh, Garut Kota Kabupaten Garut mengatakan, seharusnya Ketua dan Sekretariat KPU Garut tidak membatasi jumlah media yang melakukan peliputan setiap acara yang diselenggarakan KPU Garut berkaitan dengan Pilkada 2024.

“Justru, semakin banyak media massa maka akan semakin cepat informasi dan sosialisasi tersebar ke masyarakat. Walaupun ada pembaca satu media dengan media yang lain itu ada yang sama, tapi setiap media itu ada pembacanya masing-masing,” ujar Ade Sudrajat.

Ade mengaku masih memiliki rasa tanggung jawab terhadap KPU, terlebih lagi baik Komisioner dan hampir semua jajaran di Kesekretariatan KPU Garut memiliki hubungan yang baik dengan dirinya.

“Saya mantan Ketua KPU, saya tahu betul bagaimana KPU harus bekerja. Saya juga ingin berbagi pengalaman kepada adik-adik saya yang kini duduk sebagai komisioner maupun di kesekretariatan KPU, salah satunya soal bagaimana menghormati insan Media Massa. Saya pernah mengatakan kepada Ketua KPU jangan membatasi media,” tandasnya.

Ade menjelaskan, seharusnya untuk media tidak ada larangan tentang jumlah yang hadir, namun dirinya pernah menyarankan agar KPU Garut melakukan pendataan dan verikasi, apakah medianya berbadan hukum atau tidak.

“Karena pengeluaran anggaran harus dipertanggung jawabkan. Uang yang digunakan oleh KPU adalah uang negara, uang rakyat yang jelas tata kelola dan pertanggungjawabannya,” tandas Ade.

Diskominfo Garut Bantah Rekomendasi KPU yang klaim telah berkoordinasi dengan Diskominfo terkait larangan wartawan liput debat Pilkada.

Selain itu, Ade menegaskan, untuk setia[ pernyataan-pernyataan yang diampaikan Ketua dan pihak lain di lembaga KPU harus dieprtanggungajwabkan. “Ketua KPU harus memiliki integritas, harus punya tanggung jawab dan dipertanggungjawabkan,” terangnya.

Terkait dengan pernyataan Ketua KPU yang bertentangan dengan pengakuan Kadis Kominfo Garut, Margiyanto perlu diverfikasi. “Harus duduk bersama antara KPU Garut dan Diskominfo, karena Diskominfo seolah-olah dirugikan oleh pernyataan Ketua KPU,” jelasnya.

Ketika ditanyakan soal dampak dugaan kebohongan yang dilakukan Ketua KPU, Ade menilai, apabila dan masyarakat yang paham pasti akan mendapatkan dampak dari pernyataan Ketua KPU.

“Karena itulah integritas seorang pejabat dipertaruhkan. Bukan hanya sebagai Ketua KPU saja, melainkan atas nama lembaga KPU juga. Pernyataan bohong yang disampaikan Ketua KPU harus dipertanggungjawabkan secara etik,” terangnya.

Hal dugaan pernyataan bohong atau pembatasan media jangan terulang lagi, harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan satu sama lain. Jangan sampai seolah-olah lempar batu sembunyi tangan.

“Dampak dari kebijakan KPU dan dugaan pernyataan bohong yang disampaikan Ketua KPU bisa merugikan media, karena wartawan punya tugas untuk mencari informasi dan menyampaikan berita yang benar sesuai dengan UU Pers,” terangnya.

Kalau tidak ada klarifikasi dari Ketua KPU, tegas Ade, maka tentu akan memiliki dampak yang nyata. Kalau orang-orang paham tentu akan mengatakan kalau Ketua KPU bicaranya tidak benar.

“Mengatakan sudah koordinasi dengan Diskominfo, tapi ternyata pernyataan itu tidak benar. Seeperti sepele, tetapi itu bisa berdampak bagi media dan Diskominfonya,” jelasnya.

Ketiak ditanya, apakah sebelumnya sudah ada pernyataan-pernyataan yang disampaikan Ketua KPU dan diduga tidak benar, Ade mengaku baru kali ini ia menganggap Ketua KPU Garut menyampaikan informasi yang dianggap tidak benar. “Baru kali ini sih, sebelumnya apa yang disampaikan Kang Dian selaku Ketua KPU Garut baik-baik saja,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin mengaku berencana datang ke kantor media locusonline.co tempat salah satu wartawan bekerja. Namun, wartawannya sedang mendapat tugas di luar kantor.

“Ketua KPU Garut, Kang Dian Hasanudin sempat menghubungi saya, katanya ingin berkunjung ke kantor, namun kebetulan saya sedang berada di luar kantor, sehingga tidak bisa bertemu. Esok harinya saya beritahukan bahwa sampai jam 12.00 WIB saya ada di kantor, namun Ketua KPU Garut sedang melaksanakan Rakor,” ujar Asep kepada media, Selasa (29/10/2029). (Tim)

 

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca