LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Pengembang Perumahan di Cipatat Bandel: Meskipun telah mendapat peringatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat untuk menghentikan aktivitas hingga izin keluar, pihak pengembang perumahan di Kp. Cimanggu, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, tetap membandel dengan terus melakukan aktivitas berupa pengurugan.
Pantauan di lokasi pada Jumat (8/11/2024), sebuah alat berat tampak melakukan penggalian tanah dan memindahkannya dari satu sisi ke sisi lainnya.
Camat Cipatat, Sulaena Faisal, menilai bahwa pihak pengembang telah mengesampingkan ketentuan yang ada dan tidak menunjukkan kepedulian terhadap wilayah dan lingkungan.
“Seyogyanya apa yang disampaikan pihak pemerintah ataupun semua komponen masyarakat yang lain selama itu dalam koridor ketentuan yang harus diikuti, lakukan dulu semestinya,” ungkapnya.
Faisal menekankan bahwa pihak pengembang seharusnya tidak memaksakan kehendaknya dan menyelesaikan proses perizinan terlebih dahulu.
“Jadi jangan dipaksakan, jadi sepertinya ada masalah, Jangan cari masalah lah. Seyogyanya niat usaha ini didasari dengan niat baik dan juga mengikuti cara-cara yang baik, mudah-mudahan kedepannya juga bisa berhasil dengan baik,” tambah Faisal.
Faisal mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah menugaskan Kasi Trantib dan beberapa staf untuk datang ke lokasi dan menyampaikan agar kegiatan dihentikan sampai seluruh izinnya keluar.

Reporter dari Kabupaten Bandung Barat. Fokus pada isu-isu lokal dan berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat serta bermakna bagi masyarakat.