LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Pengembang Perumahan di Cipatat Bandel: Meskipun telah mendapat peringatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat untuk menghentikan aktivitas hingga izin keluar, pihak pengembang perumahan di Kp. Cimanggu, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, tetap membandel dengan terus melakukan aktivitas berupa pengurugan.
Pantauan di lokasi pada Jumat (8/11/2024), sebuah alat berat tampak melakukan penggalian tanah dan memindahkannya dari satu sisi ke sisi lainnya.
Camat Cipatat, Sulaena Faisal, menilai bahwa pihak pengembang telah mengesampingkan ketentuan yang ada dan tidak menunjukkan kepedulian terhadap wilayah dan lingkungan.
“Seyogyanya apa yang disampaikan pihak pemerintah ataupun semua komponen masyarakat yang lain selama itu dalam koridor ketentuan yang harus diikuti, lakukan dulu semestinya,” ungkapnya.
Faisal menekankan bahwa pihak pengembang seharusnya tidak memaksakan kehendaknya dan menyelesaikan proses perizinan terlebih dahulu.
“Jadi jangan dipaksakan, jadi sepertinya ada masalah, Jangan cari masalah lah. Seyogyanya niat usaha ini didasari dengan niat baik dan juga mengikuti cara-cara yang baik, mudah-mudahan kedepannya juga bisa berhasil dengan baik,” tambah Faisal.
Faisal mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah menugaskan Kasi Trantib dan beberapa staf untuk datang ke lokasi dan menyampaikan agar kegiatan dihentikan sampai seluruh izinnya keluar.
“Saya juga sudah mendapat tembusan dari PUTR bahwa si pemilik ini sudah diberikan peringatan dan prinsipnya sama selesaikan dulu perijinannya.
Faisal menyatakan bahwa Pemda mendukung pihak pengembang perumahan selama prosedurnya dilakukan dengan benar.
“Tentu saja kami mendukung, Pemda pun pasti mendukung hanya ada prosedur yang harus tetap diikuti jangan dibuat urusan perijinan belakangan kegiatan didahulukan,” imbuhnya.
Faisal mengungkapkan bahwa pihaknya akan menugaskan personilnya untuk mengecek perizinan di lokasi.
“Kami akan cek apakah perijinannya sudah selesai namun tembusannya barangkali belum sampai kepada kami dan kalau masih belum selesai perijinan kegiatan masih ada, kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bandung Barat.
Faisal menekankan pentingnya menjalankan ketentuan yang berlaku bagi semua pihak dan bersikap adil terhadap aturan yang ada.
“Saya himbau kepada pihak investor yuk kita bangun wilayah kecamatan Cipatat khususnya dengan cara-cara yang baik,” pungkasnya.
Pewarta: Kamil
Editor: Bhegin