featuredGarutHukumKorupsiViral

Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Lebih dari Rp. 130 Miliar, BOP Dan Reses DPRD Garut Capai Rp. 180 Milyar

locusonline
×

Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Lebih dari Rp. 130 Miliar, BOP Dan Reses DPRD Garut Capai Rp. 180 Milyar

Sebarkan artikel ini
Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Lebih dari Rp. 130 Miliar, BOP Dan Reses DPRD Garut Capai Rp. 180 Milyar
Foto : Ketua Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), Bakti Safaat (pelontos). (Ft: dok)

LOCUSONLINE – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pekanbaru memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021, mencapai Rp 130 miliar. Sementara Jaksa pada Tindak Pidana Khusus Kejaksan Negeri Garut mengungkap kerugian dugaan bantuan operasional pimpinan (BOP) Dan Reses DPRD Garut mencapai Rp. 180 Milyar.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan penyelidikan kasus SPPD Fiktip di Sekwan DPRD Riau terus berlanjut dan telah memanggi sekitar 300 orang saksi, baik dari pejabat Sekwan, THL, hingga pihak eksternal yang terlibat.

“Perhitungan sementara BPKP Riau, kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan korupsi ini sudah mencapai Rp 130 miliar, dan ini akan terus berlanjut penghitungan, dan kemungkinan besar kerugian negaranya akan terus bertambah,” kata Nasriadi, Selasa (24/12) dikutip dari JPNN

Menurut Nasriadi, perhitungan tersebut belum selesai, baru sekitar 90%. Nanti kalau sudah selesai baru kita akan mengambil Langkah dan segera melakukan gelar perkara, untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangkanya, Sejauh ini penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau juga telah menyita aset senilai Rp 6,45 miliar terkait kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Riau.

Aset yang disita mulai dari rumah, apartemen, fila mantan Setwan, Muflihun. Kemudian barang mewah milik THL berinisial MS.

Sementara di Kabupaten Garut, Jaksa pada Tindak Pidana Khusus Cik Muhamad Syahrul, SH mengungkapkan kalau korupsi yang dilakukan anggota DPRD Garut ini modusnya mengurangi kwalitas pekerjaan.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow