LOCUSONLINE, BLORA – Arief Rohman-Sri Setyorini Ditetapkan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menetapkan Dr. H. Arief Rohman dan Hj. Sri Setyorini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang digelar oleh KPU Kabupaten Blora pada Kamis pagi (9/1/2024) di Aula Gedung PKPRI Blora. Rapat dihadiri oleh Forkopimda Blora, Bawaslu Blora, dan perwakilan partai politik.
Acara tersebut meliputi pembacaan berita acara pleno, penandatanganan berita acara, pembacaan keputusan, dan penandatanganan keputusan penetapan calon terpilih.
Hasil penetapan tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2025. Salinan keputusan penetapan diserahkan kepada pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini dan para pimpinan partai politik.
Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, secara langsung memimpin jalannya rapat pleno dan menyerahkan salinan keputusan.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora nomor urut 1, saudara H. Arief Rohman dan Hj. Sri Setyorini, dengan perolehan suara sebanyak 395.827 suara atau 83,75% dari total suara sah, sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Blora dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ungkap Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto.
Arief Rohman Sampaikan Apresiasi dan Terima Kasih atas ditetapkannya hasil Pilkada 2024 tersebut oleh KPU Blora, Dr. H. Arief Rohman, yang juga merupakan Bupati Blora petahana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak atas kelancaran pelaksanaan Pilkada.
