LOCUSONLINE, JAKARTA – Polri Terapkan Program Door to Door: Polri menyatakan akan terus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu pendekatan yang kini tengah dikaji adalah program “door to door”, yaitu kunjungan langsung ke rumah para penunggak pajak.
Program ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran mereka dalam membayar pajak.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi Standarisasi STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo S, menjelaskan bahwa langkah “door to door” merupakan upaya pendekatan persuasif (soft power) dari pembina Samsat di tingkat provinsi.
“Hal ini sudah dilaksanakan di beberapa daerah dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan, diikuti daerah lainnya,” ujar Aldo Selasa (21/1/2025).
Program ini diinisiasi oleh petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang didampingi oleh petugas Jasa Raharja (JR) dan anggota Polri yang bertugas di Samsat.
“Teknisnya, kedatangan tim adalah untuk mengingatkan. Jika wajib pajak ingin membayar kewajibannya, dapat langsung dilaksanakan saat itu,” kata Aldo.
Namun, apabila penunggak pajak belum siap membayar pada saat kunjungan, tim akan memberikan waktu dan kesempatan untuk melunasi kewajibannya di lain waktu.
Aldo menekankan bahwa tujuan utama Polri terapkan program Door to Door ini adalah membangun kesadaran masyarakat, bukan untuk menekan atau menakut-nakuti.
“Tim ‘door to door’ Samsat tingkat provinsi bertindak untuk mengingatkan, menggugah kesadaran masyarakat wajib pajak terhadap kewajibannya. Bukan untuk mengintimidasi masyarakat,” ujarnya.
