HukumKorupsiNasionalNewsSorot

Geledah Rumah Riza Chalid dan Depo Minyak, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Bhegin Syah
×

Geledah Rumah Riza Chalid dan Depo Minyak, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Sebarkan artikel ini
Geledah Rumah Riza Chalid dan Depo Minyak, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar Saat Menyampaikan Dua Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina di Kejagung, Rabu (26/2/2025). [Faqih/Suara.com].

LOCUSONLINE, JAKARTA – Geledah Rumah Riza Chalid dan Depo Minyak: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Terbaru, Kejagung menetapkan dua pegawai Pertamina sebagai tersangka baru. Jumaat, 28 Februari 2025

Tersangka Baru

Kedua tersangka baru adalah:

– Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

– Edward Corne, VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.

Peran Tersangka

Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana bersama-sama dengan tujuh tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan.

Upaya Paksa Penjemputan

Pihak Kejagung terpaksa melakukan upaya paksa penjemputan kedua tersangka di kantor mereka karena tidak memenuhi panggilan penyidik.

Peran Tersangka dalam Kasus

Maya dan Edward diduga terlibat dalam:

– Pembelian bahan bakar Ron 90 atau lebih rendah yang tidak sesuai perencanaan.

– Perintah Maya kepada Edward untuk melakukan blending produk kilang jenis Ron 88 Premium dengan Ron 92.

– Penggunaan metode spot/penunjukan langsung untuk pembayaran impor produk kilang, yang mengakibatkan pembayaran dengan harga tinggi kepada mitra usaha.

Kemungkinan Pemeriksaan Ahok

Kejagung tidak menutup kemungkinan memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jika ditemukan bukti yang mendukung keterlibatannya.

Penggeledahan di Tiga Lokasi

Kejagung melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus ini:

– Rumah Riza Chalid di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow