LOCUSONLINE, GARUT – PM Gatra Tolak Keras Izin Club Malam di Limbangan: Ketua Umum PM Gatra, Holil Aksan Umarzen, menyatakan kekecewaannya atas dibolehkannya Club Malam di Limbangan yang tercantum dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut.
Holil mengapresiasi upaya Kadis PUPR Kabupaten Garut, Agus Ismail, dalam menjelaskan kebijakan terkait izin klub malam. Namun, ia menyatakan beberapa poin yang menjadi perhatian masyarakat:
– Dampak Sosial dan Budaya: Meskipun peraturan yang ada mungkin berlandaskan pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), penting untuk mempertimbangkan dampak sosial dan budaya dari keberadaan klub malam di daerah tersebut. Banyak warga yang merasa keberadaan tempat hiburan malam dapat memicu berbagai masalah, seperti peningkatan kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.
– Dialog Terbuka dengan Masyarakat: Sebaiknya dilakukan dialog terbuka dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan kekhawatiran mereka. Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan dapat membantu menciptakan solusi yang lebih baik dan berkelanjutan.
– Alternatif Hiburan yang Positif: Holil mendorong pemerintah untuk mengeksplorasi alternatif hiburan yang lebih positif dan sesuai dengan nilai-nilai lokal. Ini bisa menjadi peluang untuk mengembangkan sektor pariwisata yang lebih ramah masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi tanpa mengorbankan moral dan sosial.
“Maka dengan sangat kecewa atas dibolehkannya Club Malam di Limbangan yg dicamtumkan pada RDTR dari Dinas PPUR dengan ini saya menolak keras dan diminta segera untuk direvisi dengan hiburan alternatif yg positif,” tegas Holil.
