LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Warga di Kp. Pareanglio, Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, mengeluhkan maraknya praktik jual beli obat golongan G seperti Tramadol dan Eksimer di wilayah mereka. Mereka merasa resah dan khawatir, terutama karena praktik tersebut terjadi di bulan Ramadan. Rabu, 12 Maret 2025
Pantauan locusonline.com pada Selasa (11/3/2025) menunjukkan bahwa puluhan remaja dan pemuda bolak-balik ke sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat jual beli obat tersebut. Lokasi tersebut berada sekitar 30 meter dari bibir jalan raya Rajamandala – Cianjur.
“Harapannya praktek jual beli obat golongan G di kampung kami ini mendapatkan penanganan serius, lantaran sangat meresahkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga : Usai Rumahnya Digeledah KPK, Pukat UGM Minta Status Ridwan Kamil Segera DitetapkanÂ
Warga mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah beroperasi selama sekitar 3 tahun dan pernah digerebek beberapa kali. Namun, tempat tersebut selalu dibuka kembali dan melanjutkan aktivitas jual beli obat golongan G.
“ke pak polisi ya tolong lah tindak tegas, sudah mah meresahkan lingkungan. Apalagi ini di bulan puasa mereka tampak tak mengindahkan bulan suci ini,” geramnya.
Warga juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak peredaran obat golongan G terhadap anak-anak mereka.
“Saya takut kalau anak saya jadi terbawa-bawa jika peredaran obat-obatan itu tidak segera ditindak secara tegas,” pungkasnya.
Warga menyerukan kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku jual beli obat golongan G di wilayah tersebut. Mereka mengharapkan agar peredaran obat golongan G yang meresahkan ini dapat dihentikan segera.
