LOCUSONLINE, JAKARTA – KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang lainnya, termasuk beberapa barang elektronik, dalam penggeledahan rumah eks Gubernur Jawa Barat 2018-2023 Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.
“Ya pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Rabu (12/3/2025).
“Ya macam-macam lah ada beberapa (barang elektronik),” kata Setyo.
Saat ini barang yang disita tersebut akan dikaji dan diteliti apakah berkaitan dengan kasus korupsi yang indikasinya merugikan negara hingga ratusan miliar tersebut.
“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta. Diteliti, dilihat, nanti kalau memang enggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada, nanti pasti akan diikutkan.”
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah RK di Kota Bandung, dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus yang sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (11/3/2025).
Ridwan Kamil mengakui menghormati upaya penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan.
