LOCUSONLINE, JAKARTA – Polri Tegas Tindak AKBP Fajar: Kasus yang menjerat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu reaksi keras dari masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jumat, 14 Maret 2025
Bagaimana tidak, yang bersangkutan tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan asusila, yang di mana perbuatan bejat itu dilakukan ke anak di bawah umur.
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa sikap tegas yang diambil terkait dugaan kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan seorang perwira adalah langkah penting untuk menjaga citra Polri di mata publik.
“Sebagai institusi yang bertugas melindungi dan menegakkan hukum, Polri tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat,” ujar Abdul Karim.
Kasus yang melibatkan eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang terjerat kasus dugaan narkoba dan asusila, menunjukkan komitmen Polri dalam menindak anggota yang terlibat tindak pidana.
“Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap kaum rentan seperti perempuan dan anak-anak. Kami bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian,” ujar Abdul Karim.
Keputusan ini mencerminkan komitmen Pimpinan Polri untuk memastikan setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum akan dihadapkan pada proses hukum yang adil dan transparan.
