LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Widodo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap jalan penghubung antara Kecamatan Ketapang dan Penengahan yang telah terbengkalai selama 40 tahun. Sabtu, 12 April 2025
Widodo mengungkapkan hal tersebut dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2024 dengan para Camat Kecamatan se-Kabupaten Lamsel, yang diselenggarakan di ruang Badan Anggaran (Banggar), pada Jumat (11/4/2025).
“Jalan penghubung dua Kecamatan antara Ketapang dan Penengahan itu sudah 40 tahun tak tersentuh pembangunan yang panjangnya kurang lebih 1.800 meter,” ungkapnya.
Widodo menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan akses penting yang menghubungkan dua desa, yakni Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang dan Sukabaru Kecamatan Penengahan.
“Akses jalan Kabupaten yang aksesnya menghubungkan dua Kecamatan di dua Desa, yakni Desa Karang Sari Kecamatan Ketapang dan Sukabaru Kecamatan Penengahan,” ucapnya.
Baca Juga :
DPRD Kritik Kinerja Dinas Pariwisata: Anggaran Fantastis, PAD Minim, Perkembangan Stagnan
Widodo mengharapkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bersinergi untuk merealisasikan pembangunan jalan ini segera.
“Karena akses jalan ini sangat penting, jadi saya berharap jalan yang sudah dinanti-nantikan berpuluh-puluh tahun oleh masyarakat dapat segera terealisasi. Sehingga roda perekonomian akan berjalan dengan baik menuju Lampung Selatan yang lebih maju,” tandasnya.
