LOCUSONLINE, GARUT – Garut Tetapkan Desa Tangguh Bersinar 2025: Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tingkat akar rumput. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Desa Tangguh Bersinar Tahun 2025 oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, dalam acara yang digelar di Pujasega Bale Tingtrim, Kecamatan Tarogong Kaler, Rabu (7/5/2025).
Kepala Bakesbangpol Garut, H. Nurodin, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam langkah korektif penanggulangan narkoba. Ia menegaskan bahwa persoalan narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memerlukan penanganan serius dan terstruktur dari pusat hingga desa.
“Masalah narkoba tidak bisa ditangani secara biasa. Ini adalah bagian dari visi nasional, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden, dan menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Nurodin.
Menurutnya, pembentukan desa dan kecamatan tangguh narkoba merupakan bagian dari strategi terintegrasi yang saat ini tengah didorong oleh Bupati Garut sebagai Ketua P4GN, dengan Bakesbangpol sebagai sekretariat pelaksananya. Ia juga menyebut telah menjalin komunikasi dengan kepala UPT tingkat SLTA guna menghimpun data potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
Dalam kesempatan yang sama, Nurodin menyoroti pentingnya keterlibatan desa dan kelurahan dalam upaya pencegahan, mengingat wilayah Garut memiliki garis pantai panjang yang rawan disusupi jaringan narkoba. Ia juga mendorong agar dana desa dapat dimanfaatkan untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), meskipun diakui masih terdapat kendala administratif pada penganggarannya.
