HukumKorupsiNasionalNews

Hakim yang Pernah Dianggap Jujur, Kini Jadi Tersangka Kasus Suap

bhegins
×

Hakim yang Pernah Dianggap Jujur, Kini Jadi Tersangka Kasus Suap

Sebarkan artikel ini
Hakim yang Pernah Dianggap Jujur, Kini Jadi Tersangka Suap
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Djuyamto (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). Kejagung menetapkan tiga hakim yakni Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom sebagai tersangka kasus dugaan suap dan atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.(Antara Foto / Dhemas Reviyanto)
tempat.co

LOCUSONLINE, JAKARTA – Hakim yang Pernah Dianggap Jujur: Djuyamto, pejabat Humas sekaligus hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kembali mencuat ke publik. Ia sebelumnya sempat disebut sebagai sosok hakim yang menjunjung tinggi integritas oleh mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Namun ironi terjadi, Djuyamto kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mahfud MD, dalam sebuah program bincang di Kompas.com, menyatakan bahwa Djuyamto adalah contoh nyata hakim jujur yang justru tersisih karena sistem peradilan yang disebutnya “tidak sehat”.

“Sekarang ini, hakim yang jujur malah terpinggirkan. Djuyamto adalah contohnya,” ujar Mahfud dalam program Gaspol!, dikutip Selasa (13/5/2025).

Menurut Mahfud, Djuyamto pernah secara terbuka menyampaikan kritik terhadap praktik kolusi di lembaga peradilan. Pada 2011, ia mendatangi Komisi Yudisial untuk menawarkan gagasan perbaikan sistem peradilan, termasuk dorongan agar kesejahteraan hakim ditingkatkan guna menjamin integritas.

“Dia bilang, ‘kami ingin memutus rantai kolusi di pengadilan, tapi juga ingin hidup layak,’” tutur Mahfud.

Namun, langkah tersebut justru menuai kemarahan dari petinggi Mahkamah Agung. Bukannya mendapat dukungan, Djuyamto malah disebut dipindahkan ke pengadilan daerah terpencil, seperti PN Tanjungpandan di Bangka Belitung dan PN Dompu di Nusa Tenggara Barat.

“Dia dimarahi karena mengusulkan kenaikan gaji hakim. Malah dianggap mempermalukan institusi,” ungkap Mahfud.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow