LOCUSONLINE, JAKARTA – Oknum Polisi Penghianat NKRI: Seorang anggota Polri berpangkat Brigadir Dua (Bripda) ditangkap karena diduga menyalurkan amunisi secara ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Papua Pegunungan. Penangkapan ini menjadi tamparan bagi institusi Polri yang tengah berupaya menumpas aksi kekerasan di wilayah rawan konflik tersebut. Selasa, 20 Mei 2025
Bripda LO, yang bertugas di Kabupaten Lanny Jaya, diamankan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Damai Cartenz 2025. Ia diduga terlibat dalam jaringan pasokan amunisi kepada kelompok KKB yang dipimpin Komari Murib.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa tindakan anggota tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap institusi.
“Ini merupakan bentuk pengkhianatan yang tidak bisa ditoleransi. Kami tegaskan, siapa pun yang terbukti membantu KKB akan ditindak tegas, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian,” ujar Faizal dalam konferensi pers, Senin (19/5/2025), didampingi Wakaops Kombes Pol Adarma Sinaga.
Terungkap Lewat Penangkapan Warga Sipil
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang warga sipil berinisial PW, yang diduga menjadi perantara dan bagian dari jaringan KKB Lenggenus. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa PW memperoleh amunisi dari Bripda LO.
Pengakuan Bripda LO mengungkap bahwa aktivitas ilegal ini telah dilakukannya sejak 2017, meskipun sempat terhenti dan kembali berlangsung tahun ini. Saat ini, motif di balik tindakannya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
