LOCUSONLINE, GARUT – Sejumlah warga Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, mengeluhkan kondisi jalan rusak parah di sejumlah titik. Kerusakan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai mengganggu aktivitas dan keselamatan warga. Sabtu, 24 Mei 2025
Hasil dari pantauan Tim Locusonline pada Kamis (22/5/2025), jalan penghubung antarwilayah desa, khususnya di Kampung Babakan, tampak mengalami kerusakan berat. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Garut segera mengambil langkah perbaikan.
Kepala Desa Cisaat, H. Ruhiyat, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan, kerusakan sudah terjadi sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.
“Jalan ini terakhir diperbaiki sekitar tahun 2016. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut, padahal jalur ini sangat penting bagi mobilitas warga,” ujarnya saat dihubungi media.
Ruhiyat menegaskan bahwa jalan yang rusak merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Garut, bukan tanggung jawab pemerintah desa. Namun demikian, pihaknya sudah mengusulkan perbaikan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.
“Kami sudah mengusulkan agar jalan ini menjadi prioritas perbaikan pada tahun anggaran 2026. Kami sangat berharap pemerintah kabupaten segera merespons, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Warga dan pemerintah desa berharap ada perhatian serius dari Pemkab Garut untuk memperbaiki infrastruktur vital tersebut demi menunjang aktivitas ekonomi dan keseharian masyarakat. (Nuroni)
