LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Jajaran Polres Purwakarta kembali menunjukkan keseriusannya dalam menumpas kejahatan jalanan dan pencurian yang meresahkan warga. Dalam kurun waktu 17–31 Mei 2025, sebanyak 12 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencuri hewan ternak berhasil diamankan aparat. Rabu, 4 Mei 2025
Dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (3/6), Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat kejahatan, termasuk pencurian kendaraan maupun hewan ternak milik warga,” tegasnya.
Berdasarkan penyelidikan Satuan Reserse Kriminal, para pelaku menjalankan aksinya dengan beragam modus. Dari memanjat pagar, mencongkel pintu, menggunakan kunci palsu hingga membobol kendaraan dengan kunci letter T. Waktu eksekusi pun bervariasi—mulai pukul 01.00 dini hari hingga 04.00 subuh, serta siang hari antara pukul 13.00 sampai 15.00.
Tak hanya kendaraan roda dua dan empat, komplotan ini juga menyasar hewan ternak seperti domba, serta barang berharga lainnya seperti perhiasan, uang tunai, hingga peralatan elektronik.
“Para tersangka kami ringkus di berbagai lokasi berdasarkan 10 laporan polisi. Identitas mereka sudah kami kantongi, termasuk inisial AN, AS, YM, RM, NA, hingga ER,” ungkap Kapolres.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku. Di antaranya:
15 unit sepeda motor berbagai merek
2 unit mobil (jenis pikap dan Avanza)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”