LOCUSONLINE, JAKARTA — Desakan agar pemerintah meninjau ulang izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat, kian menguat. Wakil Ketua Komisi Energi DPR, Chusnunia Chalim, menyatakan bahwa aktivitas tambang di kawasan konservasi tersebut bukan hanya keliru secara ekologis, tetapi juga bertentangan dengan komitmen nasional menjaga lingkungan dan pariwisata prioritas.
“Jalur distribusi tambang menuju smelter telah mengancam ekosistem laut Raja Ampat. Ini tidak bisa dibiarkan tanpa evaluasi serius,” tegas Chusnunia dalam keterangan resminya, Jumat (6/6/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mengingatkan, Raja Ampat bukan sekadar wilayah biasa. Selain merupakan kawasan konservasi laut, wilayah ini juga masuk dalam destinasi super prioritas yang seharusnya steril dari kegiatan ekstraktif berskala besar.
Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dijadikan dalih untuk mengorbankan kelestarian ekosistem dan hak hidup masyarakat lokal. “Pemerintah dan pemangku kepentingan wajib mengevaluasi seluruh kebijakan tambang di kawasan sensitif secara ekologis,” ujarnya.
“Jangan Korbankan Papua Demi Proyek Nasional”
Nada serupa dilontarkan Anggota Komisi IV DPR, Cheroline Christe Makalew. Menurutnya, tambang nikel di Raja Ampat bukan hanya merusak alam, tapi juga menyengsarakan masyarakat adat yang hidup berdampingan dengan lingkungan secara turun-temurun.
“Raja Ampat adalah satu-satunya rumah bagi ribuan spesies laut endemik dunia. Sekali rusak, tidak akan bisa dipulihkan,” tegas legislator Partai NasDem itu.
