LOCUSONLINE, PURWAKARTA — Silaturahmi antara insan pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Purwakarta dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, berlangsung hangat di Saung Adhyaksa, area kantor Kejari Purwakarta, Kamis (5/6/2025). Pertemuan ini membahas pentingnya keterbukaan informasi, koordinasi media, dan etika pemberitaan yang selaras dengan tugas penegakan hukum.
Ketua PWI Purwakarta hasil konferensi 29 April 2025, Adi Kurniawan Tarigan, bersama sejumlah pengurus dan anggota, diterima langsung oleh Kajari beserta jajarannya. Dalam forum tersebut, Kajari memberikan ruang bagi wartawan untuk menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan terkait akses informasi publik di lingkungan kejaksaan.
Menurut Kajari, pihaknya berkomitmen menjaga transparansi dan profesionalitas pelayanan, termasuk dalam proses penyampaian informasi kepada media. Ia menegaskan, seluruh prosedur pelayanan di Kejari harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Setiap tamu yang datang akan diarahkan sesuai prosedur, mulai dari penyambutan petugas, pencatatan kehadiran, hingga penyampaian informasi ke pejabat terkait. Ini demi menjaga ketertiban dan akuntabilitas,” ujarnya.
Kajari juga menyampaikan permohonan maaf jika ada komunikasi yang belum terlayani optimal, terutama di luar jam kerja. Ia mengimbau agar insan media memahami situasi tersebut dan tetap menjalin komunikasi yang sehat dan saling menghargai.
Terkait pembatasan informasi tertentu, Kajari menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ia mencontohkan, pernah ada individu yang mengatasnamakan wartawan khusus kejaksaan dan memanfaatkan akses informasi untuk kepentingan pribadi.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”